visitaaponce.com

Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Webinar Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan(Dok. Tanoto Foundation)

PEMENUHAN hak anak dalam pengasuhan merupakan tanggung jawab bersama, baik orang tua (ayah/ibu), negara maupun masyarakat pada umumnya. Hal ini untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal, sebab anak merupakan generasi masa depan bangsa yang akan melanjutkan pembangunan nasional.

Direktur SEAMEO CECCEP, Prof. Vina Andriany mengungkapkan, selama ini sudah banyak kajian-kajian mengenai pengasuhan, parenting atau childcare. Namun, semua definisi terkait pengasuhan tersebut masih perlu dipertajam, agar tidak hanya memiliki perspektif sensitif budaya, tetapi juga sensitif gender.

“Isu pengasuhan menjadi penting karena pengasuhan sangat terkait dengan peran dan hak reproduksi terutama sekali dari perempuan. Sehingga kacamata yang sensitif gender juga sangat penting untuk dikaji,” ujarnya dalam Webinar Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan, Kamis (10/11).

Vina menjelaskan, Indonesia sangat kaya akan kemajemukan budaya dan kebiasaan. Lantas, keberagaman budaya ini menjadi modal untuk mengembangkan pola-pola pengasuhan yang sensitif atau berakar dari budaya-budaya lokal.

“Saya berharap adanya penajaman pemahaman mengenai apa yang kita maksudkan dengan pengasuhan, kacamata yang sensitif budaya di samping kacamata yang sensitif gender akan menjadi cara pandang kita di dalam memandang isu pengasuhan,” imbuhnya.

Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/BAPPENAS, Amich Alhumami menegaskan, pengasuhan sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Dalam memanfaatkan momentum Hari Ayah yang jatuh pada 12 November 2022, perlu ada penegasan terkait peran ayah.

“Kita menegaskan bahwa sensitif gender dalam konteks pengasuhan itu menjadi sangat relevan dan harus jadi perhatian kita semua. Bahwa kewajiban dan tanggung jawab pengasuhan bagi anak, baik tumbuh kembang secara baik itu ada pada orang tua, ayah dan ibu berbagi tanggung jawab, berbagi beban,” tegasnya.

Dalam pola pengasuhan tersebut sangat penting untuk memastikan terpenuhinya segala kebutuhan esensial anak. Sehingga anak bisa tumbuh optimal berkembang maksimal di masa-masa akan datang.

Pengasuhan anak, menurutnya merupakan bagian dari pembangunan SDM. Lantas, hal itu ada dalam RPJMN 2020-2024 yang menjadi tugas pemerintah dan masyarakat Indonesia.

“Kami di Bappenas menempatkan pembangunan manusia dan isu tumbuh kembang anak itu bagian dari isu strategis di pembangunan SDM yang mendukung pembangunan nasional,” ucap Amich.

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Kementerian PPN/BAPPENAS, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS., memaparkan, ada hampir 69 juta keluarga Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga tahun 2021. Dari angka tersebut, anak-anak Indonesia jumlahnya mencapai 79,7 juta atau hampir 30% dari total penduduk Indonesia.

“Artinya ini merupakan potensi sumber daya manusia yang harus kita perhatikan dengan baik untuk bisa kita pastikan kualitasnya karena merekalah yang akan mengisi pembangunan,” terangnya.

Dia mengatakan, sebagian besar 89% anak-anak tinggal dengan bapak ibunya. Namun ada sekitar 7% tinggal bersama ibu kandungnya saja atau anak tinggal bersama bapak kandungnya saja itu di angka 1%. Sedangkan, yang tidak bersama bapak ibunya itu 2,6%.

Dengan beragam struktur tersebut, indeks pengasuhan anak yang dicatat BKKBN pada 2020 adalah 73,4%. Angka tersebut tidak menunjukkan adanya peningkatan pada 2021.

Pengasuhan anak, lanjut Woro, tidak hanya di institusi keluarga karena masih ada anak-anak yang tinggal di LPKA. Sekitar 1.137 anak ada di 33 LPKA dan paling banyak di Medan. Kemudian anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau yayasan sebanyak 191 ribu.

“Ini tentunya membutuhkan intervensi khusus pada saat kita bicara pengasuhan di luar insitusi keluarga. Karena kita harus memastikan standarisasi pengasuhan yang diberikan anak-anak supaya mereka tetap terpenuhi haknya,” kata dia.

Baca juga : Dengan Strategi Dekarboninasi, Danone Dukung Percepatan Net Zero Emission

Pentingnya menjamin hak anak terkait pengasuhan tertuang dalam UU 35/2014 tentang perlindungan anak. Ada pasal-pasal yang mengarah ke pengasuhan. Kemudian dipertegas oleh PP 44/2017 tertang pelaksanaan pengasuhan anak.

Dosen Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Hani Yulindrasari mengungkapkan, urgensi pengasuhan berkeadilan gender ada pada SDGs. Lantas, perlu diimplementasikan oleh semua masyarakat Indonesia dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.

Dijelaskannya, kondisi pembangunan gender di Indonesia pada 2021, mulai dari rata-rata lama sekolah antara laki-laki dan perempuan memang tidak berbeda jauh. Laki-laki tercatat memiliki lama sekolah rata-rata 8,90 tahun dan perempua 8,07 tahun.

Selain itu, kekerasan gender juga masih tinggi. Perempuan memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi korban kekerasan dibandingkan laki-laki. Partisipasi perempuan dalam politik juga masih rendah.

“Kondisi kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia pada saat ini yang tentunya sudah ada progresnya, tetapi masih banyak area yang perlu diperbaiki,” ucapnya.

Menurutnya, pengasuhan berkeadilan gender terdiri atas perpekektif gender orang tua, praktik gender orang tua, ideologi gender yang ada di masyarakat, responsivitas gender di tempat kerja, dan perlakuan gender orang tua terhadap anak.

“Perpekektif orang tua biasanya dipengaruhi ideologi dalam masyarakat. Ada keluarga yang mengadopsi ideologi tradisional, yakni pembagian tugas dalam keluarga dilakukan secara kaku, ideologi transitional itu perempuan boleh bekerja tetapi kewajiban utama mengurus rumah tangga, serta ideologi egalitarian yang sama-sama memiliki kuasa,” jelas Hani.

Peran Ayah

Sementara itu, SIGAP Program Manager Tanoto Foundation, Irwan Gunawan menjelaskan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan sangat relevan saat ini. Apalagi menjelang momen Hari Ayah. Namun, hal itu juga masih dipengaruhi oleh pola asuh sebelumnya atau antar-generasi.

“Peran ayah dalam pengasuhan itu diwarnai bagaimana dia diasuh sebelumnya. Kami mengambil konsep pengasuhan yang dipahami sebagai pola pengasuhan antar generasi bahwa membesarkan anak itu memiliki pola-pola tertentu yang diwariskan antar generasi,” jelas Irwan.

Menurutnya, pemahaman terkait peran ayah dalam pengasuhan di Indonesia sudah cukup baik. Akan tetapi praktik atau implementasinya belum berjalan sesuai harapan.

“Ternyata praktik pengasuhan kita masih rendah, secara knowledge itu okelah orang tua di Indonesia itu sudah sadar, sudah paham bahwa pengasuhan ini adalah tanggung jawab bersama, tapi bagaimana praktiknya,” tambahnya.

Irwan menerangkan sejumlah tantangan untuk mengimplementasikan peran ayah dalam pengasuhan anak. Tantangan yang ditemukan adalah relasi di dalam keluarga terutama relasi ayah dan ibu, konstruksi sosial budaya, dan faktor ekonomi.

Lantas, Tanoto Foundation melalui program SIGAP (Siapkan Generasi Anak Berprestasi) memiliki perhatian terhadap isu tersebut. Pihaknya membuat program Rumah Anak SIGAP untuk mengkaji model pengasuhan yang bisa dilakukan masyarakat.

“Rumah Anak SIGAP kami ada di sekitar 23 lokasi menuju 30 lokasi sampai tahun depan yang kami niatkan untuk mengkaji sebuah model program, apakah sebuah model pengasuhan bisa dilakukan di masyarakat,” kata Iwan.

“Jadi ini sedang kami lakukan, sedang kami pilot-kan di 30 lokasi, kurang lebih ada 800-an orang tua yang tersebar di 30 lokasi yang ada di Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Riau. Dan kami sedang menguji bagaimana program ini bisa membantu keluarga,” sambungnya.

Rumah Anak SIGAP, kata Irwan, merupakan tempat layanan pengasuhan bersama keluarga balita, sumber informasi, wadah komunikasi dan edukasi. Dan pihaknya fokus pada pengasuhan anak usia 0-3 tahun. (RO/OL-7) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat