Fantastis, Besaran Gaji Ulama pada Kejayaan Islam Daulah Abbasiyyah
![Fantastis, Besaran Gaji Ulama pada Kejayaan Islam Daulah Abbasiyyah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/cc6232fd938137290086043d3f2ff9f7.jpg)
GAJI para ulama di masa kekhalifahan Abbasiyyah sangat fantastis, bahkan bila dinilai pada zaman sekarang. Ini karena dinasti kedua dalam sejarah kerajaan Islam setelah Ummayah itu sangat menghargai, menghormati, serta memuliakan ilmu dan ulama.
Berdiri pada 132 H, i masa kejayaannya peradaban Islam mengalami kemajuan, berkembang sangat pesat, dan menjadi sorotan dunia di kala itu, khususnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu penyebab peradaban Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu ialah ilmu dan para ulama ditempatkan di posisi yang selayaknya. Ini dapat dilihat dari gaji yang diberikan negara saat itu.
Gaji ulama
Pemerintah dan para penguasa (saat itu) memberi dukungan penuh terhadap ilmu dan ulama, baik secara materil maupun imateril. Di masa puncak kejayaan kekhalifahan Abbasiyyah yang berlangsung lebih dari lima abad, gaji para pengajar dan ulama saat itu benar-benar sangat fantastis.
Dilansir dari tsaqofah.in.official di Instagram, gaji para pengajar di masa itu sama dengan gaji para mu'azin yakni 1.000 dinar per tahun. Ini berarti sekitar Rp3,9 miliar atau Rp325 juta/bulan.
Sedangkan para ulama yang sibuk dengan Al-Qur'an, mengajar ilmu Al-Qur'an, dan mengurusi para penuntut ilmu diberikan gaji sekitar 2.000 dinar. Ini sekitar Rp7,8 miliar atau Rp650 juta/bulan.
Sedangkan ulama dengan kemampuan khusus yang menekuni ilmu-ilmu Al-Qur'an, mengumpulkan riwayat hadis, dan ahli dalam fikih memperoleh gaji 4.000 dinar per tahun. Ini berarti sekitar Rp15,6 miliar atau Rp1,3 miliar/bulan.
Gaji khusus ulama
Tidak berhenti sampai di situ. Selain gaji umum, tercatat ada beberapa ulama yang diberi gaji khusus oleh negara karena jasanya yang dianggap besar.
Sebagai contoh, di masa Khalifah Al Watsiq, ia memberi gaji seorang ulama yang bernama Al-Jari awalnya 100 dinar per bulan (sekitar Rp390 juta). Lalu ia menaikanya menjadi 500 dinar.
Di masa kepemimpinan Harun Ar-Rasyid lebih dahsyat lagi. Pernah diberlakukan aturan untuk kitab-kitab karya ulama. Bayarannya ditimbang berat kitab itu dengan emas.
Itulah di antara rahasia ilmu dan peradaban umat Islam berjaya di masa itu. Maklum, para guru dan ulama diposisikan sebagai pahlawan dengan tanda jasa sepenuhnya. (OL-14)
Terkini Lainnya
Gaji ulama
Gaji khusus ulama
Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
Gaji Layak Jurnalis pada 2024 Sebesar Rp8,3 Juta Per Bulan
Pemegang Saham Tesla Setujui Paket Gaji Rekor untuk Elon Musk
Potongan Tapera Buat Cemas Para Guru Honorer
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Kewajiban Iuran Tapera akan Tekan Daya Beli Masyarakat, Ini Alasannya
Wapres Bicara Pentingnya Peran Pesantren dan Regenerasi Ulama
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Berkurban
Wapres Minta Ulama Istiqomah Dalam Berdakwah
Istri Habib Luthfi Bin Yahya, Syarifah Salma Meninggal Dunia Diusia 66 Tahun
Kunjungan Kerja ke Babel, Wapres akan Hadiri Pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia
Sampaikan Terima Kasih Kepada Rakyat, Mardiono akan Perjuangkan Suara PPP yang Hilang
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap