visitaaponce.com

Fantastis, Besaran Gaji Ulama pada Kejayaan Islam Daulah Abbasiyyah

Fantastis, Besaran Gaji Ulama pada Kejayaan Islam Daulah Abbasiyyah 
Penjaga stand Dinar, memerlihatkan uang dinar dalam acara Pasar Ukaz di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung, Jawa Barat.(Antara/Agus Bebeng.)

GAJI para ulama di masa kekhalifahan Abbasiyyah sangat fantastis, bahkan bila dinilai pada zaman sekarang. Ini karena dinasti kedua dalam sejarah kerajaan Islam setelah Ummayah itu sangat menghargai, menghormati, serta memuliakan ilmu dan ulama. 

Berdiri pada 132 H, i masa kejayaannya peradaban Islam mengalami kemajuan, berkembang sangat pesat, dan menjadi sorotan dunia di kala itu, khususnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu penyebab peradaban Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu ialah ilmu dan para ulama ditempatkan di posisi yang selayaknya. Ini dapat dilihat dari gaji yang diberikan negara saat itu.

Gaji ulama

Pemerintah dan para penguasa (saat itu) memberi dukungan penuh terhadap ilmu dan ulama, baik secara materil maupun imateril. Di masa puncak kejayaan kekhalifahan Abbasiyyah yang berlangsung lebih dari lima abad, gaji para pengajar dan ulama saat itu benar-benar sangat fantastis.

Dilansir dari tsaqofah.in.official di Instagram, gaji para pengajar di masa itu sama dengan gaji para mu'azin yakni 1.000 dinar per tahun. Ini berarti sekitar Rp3,9 miliar atau Rp325 juta/bulan.

Sedangkan para ulama yang sibuk dengan Al-Qur'an, mengajar ilmu Al-Qur'an, dan  mengurusi para penuntut ilmu diberikan gaji sekitar 2.000 dinar. Ini sekitar Rp7,8 miliar atau Rp650 juta/bulan.

Sedangkan ulama dengan kemampuan khusus yang menekuni ilmu-ilmu Al-Qur'an, mengumpulkan riwayat hadis, dan ahli dalam fikih memperoleh gaji 4.000 dinar per tahun. Ini berarti sekitar Rp15,6 miliar atau Rp1,3 miliar/bulan.

Gaji khusus ulama

Tidak berhenti sampai di situ. Selain gaji umum, tercatat ada beberapa ulama yang diberi gaji khusus oleh negara karena jasanya yang dianggap besar. 

Sebagai contoh, di masa Khalifah Al Watsiq, ia memberi gaji seorang ulama yang bernama Al-Jari awalnya 100 dinar per bulan (sekitar Rp390 juta). Lalu ia menaikanya menjadi 500 dinar.

Di masa kepemimpinan Harun Ar-Rasyid lebih dahsyat lagi. Pernah diberlakukan aturan untuk kitab-kitab karya ulama. Bayarannya ditimbang berat kitab itu dengan emas.

Itulah di antara rahasia ilmu dan peradaban umat Islam berjaya di masa itu. Maklum, para guru dan ulama diposisikan sebagai pahlawan dengan tanda jasa sepenuhnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat