visitaaponce.com

Refleksi Akhir Tahun, Kementerian LHK Torehkan Sejumlah Pencapaian

MENUTUP tahun 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatatkan sejumlah pencapaian dalam bidang LHK. Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan catatan-catatan kinerja kementeriannya dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kementerian LHK, di Jakarta, kemarin.

Menteri Siti menjelaskan berbagai program Kementerian LHK pada 2022 diarahkan untuk sepenuhnya menjadi bagian inti dari akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut antara lain melalui penyerapan tenaga kerja, meningkatkan produksi dan ekspor hasil hutan dan jasa lingkungan, menjamin investasi yang ramah dan tidak melampaui ambang batas lingkungan, penurunan kesenjangan antarwilayah, dan penguatan peran masyarakat dalam mengakses potensi sumber daya hutan dan lingkungan.

“Selain itu, melalui program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Indonesia berkomitmen mendorong tercapainya tingkat emisi GRK (gas rumah kaca) sebesar -140 juta ton CO2e pada 2030. Komitmen ini dilaksanakan melalui pendekatan terstruktur dan sistematis,” ungkap Menteri Siti dalam keterangan resminya.

Pelaksanaan program tersebut, katanya, merupakan wujud nyata dari komitmen sektor kehutanan Indonesia. Tidak hanya untuk kepentingan nasional, program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 juga dimaksudkan untuk berkontribusi kepada masyarakat global menuju pemulihan hijau, sekaligus membangun ekonomi inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, Kementerian LHK telah merumuskan sasaran utama pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan 2022. Pertama, menjaga kecenderungan positif pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) subsektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Kedua, menumbuhkan ekspor dan meningkatkan produksi hasil hutan untuk mendukung surplus neraca perdagangan nonmigas. Ketiga, terus bergerak meningkatkan kapasitas produksi kelompok tani hutan sebagai upaya membantu meme­ratakan ekonomi wilayah.

“Keempat, mendorong ekonomi sirkular untuk pengelolaan sampah dan limbah, paralel dengan mengurangi beban lingkungan,” ucap Siti.

Empat pilar

Pesan tersebut, lanjut Siti, menjadi ruh dan menjiwai empat pilar pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian LHK 2020-2024, yaitu pilar lingkungan, pilar ekonomi, pilar sosial, dan pilar tata kelola.

Pada pilar lingkungan, sasaran strategisnya ialah terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim.

Menurut Siti, capaian pilar ini ditunjukkan dengan beberapa indikator kinerja utama Kementerian LHK. Ia mencontohkan, nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang kian membaik dari tahun ke tahun. “Capaian 2022 senilai 72,42 poin, atau meningkat 0,79 poin dibandingkan dengan capaian 2021,” ungkapnya.

Baca juga: Sekjen Bambang Hendroyono: Raih Berbagai Penghargaan, Bukti Kinerja KLHK

Selain itu, nilai penurunan emisi GRK sektor limbah dan kehutanan yang semakin bisa dikendalikan. Pada 2022, penurunan emisi GRK sektor limbah dan kehutanan diharapkan dapat mencapai target, yaitu sebesar 17,22%.

Perihal penurunan laju deforestasi, Menteri Siti menyebutkan angka deforestasi Indonesia relatif menurun pada beberapa periode terakhir. “Pada periode 2020-2021, angka deforestasi neto Indonesia terjadi penurunan 1,7% dari periode 2019-2020. Pada periode yang sama, reforestasi terjadi kenaikan sebesar 603,6%,” jelasnya.

Sementara itu, pilar ekonomi memiliki sasaran stra­tegis tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Siti mengatakan, pencapaiannya dilakukan melalui peningkatan sumbangan LHK pada produk domestik bruto (PDB), meningkatkan ekspor hasil hutan, dan meningkatkan sumbangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kontribusi sektor LHK terhadap PDB Nasional pada 2022 mencapai Rp87,54 ­triliun. Nilai ekspor hasil hutan, TSL (tumbuhan dan satwa liar), dan bioprospeksi mencapai US$13,34 miliar. Serta ditambah pula peningkatan nilai PNBP fungsional Kementerian LHK sebesar Rp5,43 triliun,” paparnya.

Selanjutnya pilar ketiga, pilar sosial, memiliki sasaran strategis terjaganya keberadaan, fungsi dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pencapaiannya dilakukan melalui peningkatan upaya pemantapan kawasan hutan, melanjutkan capaian tanah objek reforma agraria (TORA) dari kawasan hutan, dan akses kelola hutan kepada masyarakat.

Hingga 2022, kata Menteri LHK, luas kawasan hutan dengan status penetapan kumulatif mencapai 91,32 juta hektare. Adapun luas kawasan hutan yang dilepas untuk TORA kumulatif seluas 2,81 juta hektare. Sementara itu, akses kelola hutan kepada masyarakat mencapai 5,31 juta hektare.

Terakhir, pilar tata kelola memiliki sasaran strategis terselenggaranya tata kelola dan inovasi pembangunan LHK yang baik serta kompetensi sumber daya manusia LHK yang berdaya saing.

Capaian pilar ini ditunjukkan dengan beberapa indikator kinerja utama Kementerian LHK antara lain, indeks efektivitas pengelolaan kawasan hutan pada 2022 yang dapat melampaui target 2,3 poin.

Selain itu, jumlah kasus LHK yang ditangani melalui penegakan hukum pada 2022 mencapai 1.174 kasus. Jumlah itu terdiri dari 795 pengawasan ketaatan LHK terhadap badan usaha, 153 kasus tindak pidana telah P21 (berkas perkara lengkap), 36 penyelesaian sengketa lingkungan hidup, 50 berkas penyelesaian kawasan hutan, dan 113 operasi pengamanan hutan.

Penghargaan dan catatan penting

Pada 2022, Kementerian LHK juga memperoleh penghargaan dari berbagai pihak, antara lain Opini Wajar tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Kementerian LHK Tahun Anggaran 2021 dari BPK, serta Bhumandala Kanaka dari BIG untuk kategori tata kelola geospasial kementerian/lembaga (K/L).

Selanjutnya, ada Indonesia SDGs Action Award (Kementerian LHK menjadi pemenang terbaik pertama kategori K/L). Lalu, The Asia Environmental Enforcement Award PBB melalui penyidik perempuan Kementerian LHK yang meraih kategori Gender Leadership and Women’s Empowerment, dan masih banyak lagi.

Menteri Siti pun membeberkan sejumlah catatan penting pada 2022. “Kebakaran hutan tidak ada yang signifikan muncul secara nasional, deforestasi semakin menurun, pengendalian emisi GRK sektor kehutanan terus berlangsung dan sedang didorong terus untuk pengendalian emisi sektor energi, industri dan sampah limbah dengan berbagai instrumen kebijakan yang ada, lintas sektor dan bersama para pihak,” paparnya.

Ia juga melihat kesadaran untuk lingkungan hidup, pengelolaan sampah, dan sensitivitas terhadap pencemaran lingkungan semakin kuat di tengah masyarakat. “Peran penegakan hukum juga cukup menonjol dan membangun kesadaran bersama berbagai elemen masyarakat untuk tanggung jawab bersama menjaga alam dan lingkungan Indonesia,” kata Siti.

Di samping itu, diplomasi internasional juga dinilai semakin baik. Hal itu ditandai dengan interaksi bersama negara-negara sahabat yang penting seperti AS, Inggris, Norwegia, Jerman, Korea, Belanda, dan Denmark. “Demikian pula kerja-kerja multilateral yang semakin baik dan kuat dengan FAO, UNEP, UNDP, UNESCO, dan lain-lain,” katanya.

Catatan lain yang sangat penting dan dapat menjadi pijakan dasar ke depan, lanjut Siti, yaitu aktualisasi generasi muda pada pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan. “Kita mengetahui dengan baik dan terus meng­ikuti geliat generasi muda, dalam proses evaluasi yang jelas mulai dari interest hingga aktualisasi dan semakin terlihat pada G-20 dan ini jadi catatan penting bagi perkembangan ke depan,” ujarnya.

Tantangan 2023

Dari catatan-catatan di atas, sejumlah tantangan harus dihadapi Kementerian LHK pada 2023. Pertama, Menteri LHK menegaskan bahwa semua establishment, sistem program dan struktur yang diperlukan untuk membangun sektor Kementerian LHK sudah harus selesai pada pertengahan 2023.

“Seperti Manual FOLU, agenda zero emission dan juga bila mungkin pada Maret sudah bisa rampung. Demikian pula sistem kerja dalam menopang implementasi dan aktualisasi nilai ekonomi karbon sesuai prinsip-prinsip carbon trading yang adil dan etis,” jelasnya.

Kedua, penetapan peran berimbang antar berbagai unsur stakeholder LHK, dengan prinsip-prinsip yang dipahami bersama sebagai bangsa Indonesia. Terutama dalam mendorong pemantapan aktualisasi peran ge­nerasi muda.

Ketiga, pemantapan aktua­lisasi iklim oleh berbagai elemen di Indonesia untuk manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa Indonesia. “Karena, dalam unsur karbon misalnya tetap ada hak konstitusional rakyat Indonesia,” pungkas Siti. (Ifa/S3-25)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat