Ini Kata MUI Soal Pembiayaan Haji dari Utang
![Ini Kata MUI Soal Pembiayaan Haji dari Utang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/2ee3491d3ec92ce9e8fdc022e3883c62.jpg)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) berharap agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk berutang demi bisa menunaikan ibadah haji.
"Calon jemaah yang belum memiliki kecukupan biaya untuk berangkat haji berarti belum istithaah," tutur Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi, Senin (24/1).
Namun, terdapat beberapa ketentuan jemaah boleh berutang untuk pembiayaan haji. Hal itu berdasarkan Fatwa MUI Nomor 004/MUNAS X/ MUI/XI/2020 Tentang Pembayaran Setoran Awal Haji dengan Utang dan Pembiayaan.
Fatwa tersebut menyebutkan bahwa pembayaran Setoran Awal Haji dengan uang hasil utang hukumnya boleh (mubah). Itu dengan syarat bukan utang ribawi dan orang yang berutang mempunyai kemampuan untuk melunasi utang.
Baca juga: Presiden: Penaikan Biaya Haji Belum Final
Dalam hal ini, dibuktikan dengan kepemilikan aset yang cukup. Kemudian, pembayaran Setoran Awal Haji dengan uang hasil pembiayaan dari lembaga keuangan hukumnya boleh, dengan syarat menggunakan akad syariah.
Serta, tidak dilakukan di Lembaga Keuangan Konvensional dan nasabah mampu untuk melunasi. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan aset yang cukup.
Baca juga: BPKH: Penggunaan Dana Nilai Manfaat terus Naik
Adapun pembayaran Setoran Awal Haji dengan dana utang dan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dengan dua ketentuan tersebut, ditegaskan MUI adalah haram.
"Kewajiban haji dibebankan pada setiap umat Muslim yang mampu, baik bekal maupun perjalanan. Negara punya tanggung jawab memfasilitasi penyelenggaraan ibadah haji," jelas Asrorun.
Untuk besaran biaya, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan untuk perjalanan dan penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu kewenangan pemerintah dengan mendasarkan diri pada pertimbangan kemaslahatan umum.(OL-11)
Terkini Lainnya
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Pelaksanaan Haji 2024 Mendapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Ini Klarifikasi Garuda Indonesia Soal Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Wakil Rakyat Berjudi, MUI: Mentalitas Rusak
Banyak yang Terlibat Judol, MUI Sebut Mentalitas Anggota DPR Bermasalah
Wasekjen MUI: Tayangan UFC Haram
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Keberhasilan Bersama
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap