visitaaponce.com

Kemenko PMK Tandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Revolusi Mental

Kemenko PMK Tandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Revolusi Mental
Acara penandatangan kerja sama gerakan revolusi mental antara Kemenko PMK dengan beberapa lembaga.(DOK Kemenko PMK)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menandatangani nota kesepahaman Kerja Sama Revolusi Mental dalam Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Gotong Royong Ilmu, dan Digital Parenting dengan beberapa pihak.

Acara penandatanganan berlangsung di Balai Senat Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Rabu (25/1). Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri oleh Rektor dan Civitas Akademika UGM-Unhas-UI, LPDP, CEO Lembaga Mitra, Tim Ahli GNRM, Para K/L anggota Gugus Tugas Nasional GNRM dan pihak terkait lainnya.

Ada tiga nota kesepahaman yang ditandatangani dalam kesempatan itu. Pertama, Nota Kesepahaman Kemenko PMK, LPDP, UGM, Unhas, UI tentang Kerja Sama Revolusi Mental dalam Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Pendidikan dan Penelitian Revolusi Mental dengan Universitas Mitra Dalam dan Luar Negeri (UGM-University of Melbourne, Australia, Unhas-Erasmus University Rotterdam, Belanda, UI–Victoria  University of Wellington, Selandia Baru).

"Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar penyelengaraan Program Master Double Degree (S2) dan akan dikembangkan dengan  program Short Course dan Studi Doktoral (S3)," ujar Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/1).

Kemudian, Nota Kesepahaman antara Kemenko PMK, LPDP, dan Symbolic.id tentang platform gotong royong ilmu, talent scouting, dan monitoring penerima dan alumni beasiswa LPDP untuk mendorong implementasi 3 Nilai Instrumental Revolusi Mental yakni Etos Kerja, Gotong Royong, dan Integritas. "Juga mendorong implementasi 5 Gerakan Nasional Revolusi Mental yakni Gerakan Indonesia Bersatu, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Tertib, dan Gerakan Indonesia Mandiri," ujar didik.

Ketiga, penandatanganan Nota Kesepahaman Kemenko PMK dan PT DEF GHI Global terkait dengan platform Digital Parenting. Aplikasi Digital Parenting ini sudah dipakai di sekolah swasta dan dicoba oleh 520 orang tua siswa. Melalui aplikasi ini para orang tua bisa memonitor aplikasi apa saja yang diunduh dan dipakai anak serta bisa mengontrol pemakaiannya. (RO/OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat