visitaaponce.com

Ketua Panja RUU PPRT Berniat Laporkan Puan ke MKD

Ketua Panja RUU PPRT Berniat Laporkan Puan ke MKD
Ketua DPR Puan Maharani(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KETUA Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya tegas mengatakan pihaknya akan melaporkan Ketua DPR RI Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Willy mengatakan cara itu mungkin saja dilakukan sebagai bentuk protes karena Puan belum juga mengetok RUU PPRT sebagai inisiatif DPR.

“Padahal Presiden sebelumnya sudah memberikan statement. Tapi kenapa ketua DPR kita belum juga memfollow-up RUU ini? Secara tata tertib apa yang sudah diputuskan di Baleg tidak boleh ditahan di meja pimpinan. Sudah dua tahun lebih. Problemnya ada satu, ya di pimpinan,” tegas Willy dalam Forum Legislasi dengan tema ‘RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

“Semoga pimpinan mendengarkan ini. Kalau tidak ya terpaksa ke cara yang jauh lebih mekanisme juga. Terpaksa kita laporkan ke MKD. Karena tidak pernah diproses. Saya bersurat sudah tiga kali, minta penjelasan. Tetapi juga tidak pernah digubris,” tambah Willy.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT ini penting sebagai bentuk kepedulian negara terhadap pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan. Theresia juga mengungkapkan sebanyak 14 persen anak perempuan Indonesia berprofesi sebagai PRT dan rentan mengalami ancaman perdagangan orang.

“Jumlahnya 84 persen perempuan sebagai PRT dan 14 persen anak perempuan. Ini penting sekali untuk dipikirkan oleh pembuat kebijakan kita. Kami mendukung kerja perempuan di wilayah politik untuk membantu perempuan lainnya. Perempuan yang ada di parlemen seharus bisa memahami bahwa RUU PPRT ini dapat membantu perempuan lainnya bebas dari kekerasan, ada dalam perlindungan dan tetap sejahtera. Apa yang dilakukan ibu Puan, apabila berhasil memastikan RUU PPRT ini terjadi adalah bagian dari mendukung perempuan lainnya,” tutur Theresia.

Baca juga: KLHK: Banyak Investor Lirik Startup yang Fokus Kelola Lingkungan

“Kalau kemarin UU TPKS bisa membantu perempuan bebas dari kekerasan seksual, dan ibu Puan mendukung itu, sekarang saatnya beliau mendukung perempuan PRT kita keluar dari kekerasan dan mendapatkan perlindungan. Dalam konteks para pekerja anak perempuan, kebijakan ibu Puan akan sangat membantu sekali para anak pekerja rumah tangga itu keluar dari situasi perdagangan orang atau situasi yang menyebbakan mereka kehilangan hak pendidikan dan hak atas hidup yang lebih baik di masa depan,” imbuhnya.

Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT Eva Kusuma Sundari mengingatkan bahwa pendiri bangsa ini sejak dulu menghormati PRT. Bung Karno, Presiden Pertama RI, sangat menghormati PRT lewat Sarinah. Hal itu, kata Eva, semestinya bisa ditiru Ketua DPR yang juga sebagai cucu kandung dari Bung Karno.

“Tinggal sekarang Ketua DPR. Saya berharap Mbak Puan memahami bahwa semua orang sedang menunggu beliau, termasuk Pak Presiden. Semua orang menunggu untuk disetujui. Kalau ada keberatan, kan ada ruang yang bisa dimaksimalkan pada saat membahas bersama pemerintah, melalui Pak Mahfud, KSP, kita akomodasi. Tidak ada alasan Mbak Puan untuk menahan lagi. setelah dua tahun di meja beliau,” ucap Eva.

“Setiap hari 10 sampai 11 PRT berjatuhan karena mendapat kekerasan. Kalau kita menunda lagi sampai satu tahun misalnya, tinggal dikali ada barapa ratus PRT yang berjatuhan. Kekerasan simbolik maupun kekerasan fisik. Pak Sukarno saja menghormati PRT seperti penghormatannya dengan Sarinah. Bayangkan, itu simbol atau pakem feniminis nasionalis itu ada di Sarinah, seorang PRT,” pungkasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat