visitaaponce.com

Istinjak dengan Tisu Gantikan Air, Bolehkah

Istinjak dengan Tisu Gantikan Air, Bolehkah?
Pekerja membersihkan mesin yang digunakan untuk produksi tisu basah.(Antara/Sigid Kurniawan.)

DENGAN karakteristik dan keistimewaan yang tidak dimiliki zat lain, air merupakan media paling utama dalam bersuci. Namun dalam beberapa varian toilet, khususnya toilet modern, terkadang ketersediaan air sangat sedikit atau bahkan tidak disediakan air yang secara khusus dapat digunakan untuk bersuci. Meskipun demikian, keberadaan tisu berperan sebagai alat bersuci dan pembersih pengganti air. 

Dalam sudut pandang khazanah literatur fikih, keberadaan tisu dapat digunakan dalam istinjak (cebok). Ini boleh bila sudah memenuhi kriteria barang yang dapat digunakan untuk cebok, yaitu benda padat suci, mampu mengangkat kotoran, dan bukan tergolong yang dimuliakan.

Bahkan lebih mendalam, Sayyid Abdurrahman al-Masyhur secara tegas menuturkan dalam kitab kodifikasinya yang berjudul Bughyah al-Mustarsyidin seperti dikutip dari @pondoklirboyo di Instagram.

يَجُورُ الْإِسْتِنْجَاء بِأَوْرَاقِ الْبَيَاضِ 
الخَالِي عَنْ ذِكر اللَّهِ كَمَا فِي الْإِيْعَابِ

"Diperbolehkan cebok dengan menggunakan kertas-kertas putih (tisu) yang tidak tertulis Allah di dalamnya sebagaimana keterangan dalam kitab al-l'ab."

Baca juga: Amalan Selawat agar Rasulullah Temui Kita saat Sakaratul Maut

Meskipun demikian, penggunaan tisu sebagai media istinjak (cebok) pengganti air harus memenuhi beberapa ketentuan. Sejumlah ketentuan itu ialah tisu digunakan seketika sebelum najisnya kering, najis yang keluar tidak merempet ke mana-mana (hanya berada di sekitar tempat keluarnya), dan tidak ada najis lain yang keluar selain najis yang hendak disucikan. Wallahu a'lam. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat