Pemerintah Siapkan Aturan Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan
Dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah menyiapkan sejumlah peraturan turunan untuk implementasi NEK di Indonesia.
"Ada beberapa hal yang sedang dilakukan dan perlu tindak lanjut. Di antaranya yang masih dilaksanakan ialah penyusunan Peraturan Menteri LHK tentang tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan yang kita harap dalam waktu dekat bisa diselesaikan," kata Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wahyu Marjaka, dalam acara Sosialiasi Nilai Ekonomi Karbon, Jumat (24/3).
Adapun, beberapa peraturan yang telah ada di antaranya ialah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 21 tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Ekonomi Karbon. Lalu Peraturan Menteri ESDM nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik, dan Peraturan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi nomor 5 tahun 2022 tentang Struktur dan Tata Kerja Komite Pengarah Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Baca juga: Schneider Targetkan Netralitas Karbon di Pabrik Cikarang pada 2025
"Jika Peraturan Menteri LHK soal sektor kehutanan dan NDC selesai, maka sebagian besar mandat Perpres nomor 98 selesai," ucap Wahyu.
Selain itu, ada pula peraturan yang tengah digodok untuk mendukung pelaksanaan NEK. Di antaranya ialah peraturan Menteri Keuangan terkait dengan substansi fiskal dan pembiayaan, tarif pajak karbon dan tata cara mekanisme pengenaan pajak karbon.
Baca juga: Kerja Sama Hukum di Lingkungan Hidup Diperkuat. Ada Apa?
"Hal-hal yang tengah dilakukan ialah percepatan pembahasan, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi randangan Peraturan Menteri LHK dengan kementerian lembaga terakit serta memastikan peraturan turunan dari kementerian terakit berjalan inline dan terintegrasi agar bisa diaplikasikan di masyarakat," katanya.
Pada dasarnya, Wahyu menyebutkan perdagangan karbon dilaksanakan di sektor NDC dan subsektor NDC. Adapun, terdapat empat mekanisme implementasi NEK, yakni perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pemungutan biaya karbon oleh Menkeu dan mekanisme lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kemudian akan disahkan oleh menteri.
Pada kesempatan itu, Plt Direktur Inventarisasi GRK dan MPV KLHK Syaiful Anwar mengungkapkan, yang terpenting dalam penerapan NEK ialah trasnparansi. Karenanya, pemerintah pusat, daerah maupun stakeholder terkait harus mematuhi enhanced trasparency framework (ETF).
"Para pihak harus secara teratur menyampaikan laporan inventariasasi emisi grk nasional menggunakan metodologi yang diterima oleh ipcc dan disetujui oleh COP CMA dalam perjanjian Paris," ucap dia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Peluang Bisnis Baru di Indonesia
RI-Singapura Teken Kerja Sama Carbon Capture Storage Lintas Negara
Mahfud MD Tegaskan Perlu Kajian Akademik untuk Carbon Capture Storage
Hutan Pegunungan Meratus Potensi Utama Perdagangan Karbon
Dukung Pengembangan Karbon, IDCTA Gelar Carbon Digital Conference 2023
Pertamina Menyiapkan Strategi Pencapaian Target Net Zero Emission (NZE)
IWAPI dan KLHK Menyerahkan Bantuan Motor Sampah untuk Pengelolaan Sampah dan Penghijauan
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap