Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri Menjadi 19-25 April, Muhadjir Untuk Hindari Kepadatan Mudik
![Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri Menjadi 19-25 April, Muhadjir : Untuk Hindari Kepadatan Mudik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/6966c6960a09f47066ca476231fbc5cd.jpg)
PEMERINTAH telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah 1 hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (28/3).
Baca juga : Partai Buruh Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Muhadjir pun berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idul Fitri 2023.
“Sehingga pelaksanaan operasional dalam mengendalikan arus mudik bisa bejalan dengan baik,” katanya.
Baca juga : Menpan: Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 belum Final
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, meskipun ada perubahan cuti bersama Idul fitri 1444 Hijriah, pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2023 tetap sesuai ketentuan, yakni paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Ida. (Z-5)
Terkini Lainnya
Libur Idul Adha 2024, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
1 Juni, Sejarah dan Makna Hari Lahir Pancasila
Tanggal Merah Mei 2024, Ada Dua Long Weekend Loh!
Jumah Pengunjung Naik, Kebun Raya Bogor Optimalkan Fasilitas dan Layanan
Catat! Ini Tanggal Penting di 2024 untuk Ambil Cuti Agar Libur Lebih Panjang
Resmi! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Jasa Marga Catat 1,2 Juta Kendaraan Balik ke Jabotabek
Kapolri Berharap Idulfitri 2024 Jadi Kekuatan Bersama Membangun Bangsa
Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Cara Menjawab
Polisi Sisir Konvoi Takbiran di Jakarta Utara dan Pusat
Bacaan Niat Zakat Fitrah paling Lengkap, Kapan Waktu Bayarnya?
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap