Pengamat Segera Sahkan RUU PPRT agar Terhindar dari Praktek Perbudakan Modern
![Pengamat: Segera Sahkan RUU PPRT agar Terhindar dari Praktek Perbudakan Modern](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/80671c3a0407f02769b8dac10014a60b.jpg)
PENGAMAT Sosial Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati mengungkapkan bahwa di Indonesia memang belum semua profesi mendapatkan perlindungan yang sama, termasuk pekerja rumah tangga (PRT).
"Persoalan ini sudah 19 tahun, yang paling penting adalah untuk segera mengesahkan RUU (PPRT) ini, karena kalau tidak kita akan terus terjebak di dalam praktik perbudakan modern," ujar Devie saat dihubungi pada Senin (4/3).
Menurutnya, saat ini ia menilai negara melalui BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan sudah luar biasa merangkul semua profesi.
Baca juga: Komnas Perempuan: Pengakuan dan Perlindungan Jadi Poin Penting di RUU PPRT
"Seperti contoh di BPJS Ketenagakerjaan, biaya 36.800 sudah mencakup 3 perlindungan bagi pekerja apapun, termasuk pekerja yang rawan seperti teman-teman PRT, isinya sudah ada perlindungan terhadap kematian, kecelakaan kerja bahkan pensiun," jelasnya.
Artinya instrumen negara sudah siap, tapi belum ada Undang-Undang (UU) yang mengatur hal tersebut, sehingga banyak masyarakat yang berpikir bahwa bukan menjadi sebuah kewajiban mereka untuk melindungi PRT.
Baca juga: Resmi Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang
"Jadi ada kecenderungan feodelisme kita masih terpandang baik dan itu tidak peduli kalangannya," papar Devie.
Banyak pemahaman masyarakat yang masih memandang bahwa PRT adalah objek.
"Mereka dianggap orang yang sudah selayaknya memberikan pelayanan tanpa sebaliknya orang yang dilayani seharusnya memberikan hak-hak nya," ungkapnya.
Menurut Devie, poin penting dalam RUU PPRT yang tidak boleh lepas adalah hak-hak yang harus diterima oleh PRT terkait dengan upah, jam kerja, kondisi kerja, harus ada jaminan kesehatan, jaminan perlindungan, jaminan hari tua, hal-hal tersebut adalah hal yang seharusnya sudah lama diperhatikan oleh pemerintah. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
Tokoh Agama Dorong Pengesahan RUU PPRT
NasDem Pertanyakan Komitmen Pimpinan DPR Soal RUU PPRT
Nasib RUU PPRT Kembali tidak Jelas
RUU PPRT Jadi Utang Janji yang harus Ditepati Pemerintahan Jokowi
Nasib RUU PPRT Stagnan dan Digantung Hingga Jelang Akhir Periode DPR Pimpinan Puan
Pimpinan DPR Dianggap tidak Prioritaskan RUU PPRT
Keluarga Terkaya di Inggris Dipenjara Karena Eksploitasi Pembantu Rumah Tangga
20 Tahun Digantung, DPR RI Didesak Segera Sahkan RUU PPRT
Bertepatan dengan Imlek, Banyak PRT di Malaysia Diprediksi Gagal Mencoblos
2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
RUU PPRT, Pimpinan DPR Harus Segera Respons Tudingan Publik
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap