visitaaponce.com

Pemerintah Harus Evaluasi MWA untuk Mode Pemilihan Rektor

Pemerintah Harus Evaluasi MWA untuk Mode Pemilihan Rektor
Universitas Sebelas Maret(Dok. Humas UNS )

PENGAMAT kebijakan pendidikan dan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan mengatakan bahwa ia menduga pengalaman beberapa pemilihan rektor (pilrek) perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) terdapat beberapa kasus ricuh.

"Pemerintah harus mengevaluasi sebenarnya apakah model pemilihan rektor melalui majelis wali amanat (MWA) itu efektif atau tidak dan demokratis atau oligarkis," ucap Cecep saat dihubungi pada Selasa (4/4).

Dirinya khawatir hal tersebut justru merusak netralitas, independensi, dan semangat otonomi perguruan tinggi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah sendiri dengan konsep kampus merdeka.

Baca juga: Nadiem Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS Periode 2023–2028

"Hadirnya unsur masyarakat di MWA untuk membantu kemajuan perguruan tinggi, tapi kenyataannya kerap atas dasar kewenangan sebagai anggota MWA akhirnya menjadi bagian dari lobi-lobi para calon rektor, dan akhirnya membuat kondusifitas dan iklim kampus terganggunya secara signifikan," tegasnya.

Cecep mengatakan bahwa pemerintah harus meninjau ulang posisi MWA dan menyarankan agar pemilihan rektor kembali ke senat akademik, karena senat akademik merupakan representasi para dosen dan apabila mau lebih baik lagi ditambah dengan pelibatan dewan guru besar.

Baca juga: Sengkarut Masalah MWA, Kemendikbud-Ristek Akan Lakukan Perbaikan Tata Kelola UNS

"Kasus UNS nya sendiri yang kita belum tahu pasti persoalan utamanya dimana, tapi yang kita sangat sayangkan, sebetulnya kalau pembatalan atas keputusan MWA diaudit jauh-jauh dari sebelumnya, jangan setelah pemilihan baru di audit, itu tidak fair, dan mengundang dugaan jangan-jangan ada faktor lain semisal dukungan mendikbud kalah dalam pilrek tersebut," tandasnya.

Ke depan Kemendikbud harus lebih fair dan posisikan diri sebagai wasit yang negarawan, tidak usah ikut memilih. Serahkan mekanisme pemilihan rektor kepada kedaulatan dan otonomi kampus sebagaimana amanat UU Dikti.

"Kampus jangan jadi ajang kompetisi yang tidak sehat. Berikan kepercayaan dan kemandirian kepada kampus. Kemendikbud posisikan diri sebagai fasilitator yang adil. Kampus perlu diberi ruang demokrasi yang menjadi role model atau teladan demokrasi bagi komponen bangsa lainnya. Kampus jangan diobok-obok oleh kepentingan penguasa," pungkas Cecep. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat