visitaaponce.com

Kemenkop UKM Dorong Penerapan dan Sertifikasi K3 pada Pelaku UKM

Kemenkop UKM Dorong Penerapan dan Sertifikasi K3 pada Pelaku UKM
Hanung Harimba Rachman (kanan) memberikan keterangan setelah menyambang Kemenkop UKM membahas pengembangan perhiasan logam dari Jawa Tengah(MI/MOHAMAD IRFAN)

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong terciptanya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh para pelaku UKM di Indonesia. Hal ini dapat terwujud dengan pelatihan dan uji kompetensi K3 Umum Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menekankan, pentingnya pelatihan dan uji kompetensi K3 bagi UKM agar tercipta keselamatan dan kesehatan kerja yang terstandardisasi.

“Melalui kegiatan ini, saya harap pelaku UKM bisa menerapkan K3, karena keselamatan dan kesehatan kerja penting sekali untuk menjamin keamanan UKM dalam aktivitas kerjanya,” kata Hanung dalam keterangan resmi, Rabu (5/4).

Baca juga: Media Indonesia Gandeng Kemenkop UKM dalam Festival Ramadan 1444 H

Hanung mengatakan, melalui pelatihan ini UKM mendapatkan ilmu yang dapat diimplementasikan dalam lingkungan kerjanya, khususnya terkait awareness terhadap keselamatan kerja. Hal ini bisa dilakukan pada budaya kerja sebelumnya.

Menurut dia, pelatihan dan uji kompetensi K3 kali ini, menurut Hanung dilaksanakan dalam bentuk workshop dan bekerja sama secara langsung dengan industri, sehingga para peserta dapat belajar kondisi secara riil di lapangan.

Baca juga: Kemenkop UKM Dorong Usaha Mikro Tingkatkan Tata Kelola dan Manajemen Keuangan

“Ini model yang bagus, karena bekerja sama dengan industri dan berbentuk workshop, tidak lagi hanya di hotel sehingga teman-teman bisa belajar langsung di lapangan dengan kasus yang riil,” ujar Hanung.

Program pelatihan kompetensi bersertifikasi ini sendiri dilaksanakan melalui empat fase pembelajaran, mulai dari pembekalan peserta, evaluasi/uji kompetensi peserta, pelaksanaan project assignment, hingga sesi coaching/konseling.

“Semua tahapan tersebut diharapkan mampu memberikan pelaksanaan yang berbeda terhadap pengayaan mindset, knowledge, skill, dan attitude sebagai objective program sekaligus pendamping peserta dalam project dan coaching atau konseling,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 13 unit kopetensi ahli K3 Umum sertifikasi BNSP, mulai dari merancang strategi pengendalian risiko K3 di tempat kerja, merancang sistem tanggap darurat, melakukan komunikasi K3, mengawasi pelaksanaan izin kerja, hingga mengevaluasi pemenuhan persyaratan dan prosedur K3 serta investigasi kecelakaan kerja.

Hanung juga berharap, dari kegiatan ini nantinya Kemenkop UKM juga mendapatkan masukan dari peserta untuk bahan evaluasi kegiatan ke depan.

“Kami juga butuh masukan mengenai apa saja yang perlu diperbaiki dan ditambah, sehingga kegiatan kompetensi K3 dapat diserap dengan baik dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya. (Fik)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat