Pegawai Kemenkumham Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Sebesar Rp1,4 M
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima zakat fitrah dari pegawai keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebesar Rp1.453.917.072.
Penyerahan zakat fitrah tersebut diselenggarakan di Graha Pengayoman, Gd. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (17/4).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, Pimpinan BAZNAS RI, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, Deputi I BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Baca juga: Ngopi Bareng Pemred Media, BAZNAS Luncurkan 'Forum Matraman'
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Kemenkumham RI yang telah menunaikan zakat fitrahnya melalui BAZNAS.
"InsyaAllah zakat yang kami kumpulkan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem terutama di daerah perbatasan," ujarnya.
Prinsip Pengelolaan Zakat BAZNAS, 3A
Dalam penyalurannya, lanjut Noor, BAZNAS menerapkan prinsip tujuan pengelolaan zakat BAZNAS yaitu 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," jelasnya.
Noor berharap, zakat yang ditunaikan oleh keluarga besar Kemenkumham RI ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. "InsyaAllah kita akan salurkan sesuai dengan peruntukkannya."
Baca juga: Kemenkumham Salurkan Zakat Rp1,4 Miliar melalui Baznas
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej mengatakan, dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS itu artinya Kemenkumham turut mendukung pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
"Yaitu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara transparan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Edward.
"Patut kita syukuri perolehan zakat tahun 1444 H ini sebesar Rp1.453.917.072, di mana perolehanya lebih besar dari tahun sebelumnya Rp.1.415.912.482," jelasnya.
Baca juga; BAZNAS Terima Hibah Ambulans dari PT Taspen
"Saya berharap apa yang dilakukan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan zakat melalui BAZNAS ini agar dana zakat dapat dikelola secara profesional dan transparan," tambah Edward.
Edward juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memfasilitasi, mengelola zakat dari pegawai Kemenkumham RI. "Semoga bermanfaat, berkah, dan semoga BAZNAS semakin dipercaya masyarakat," katanya. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Jenius dan BAZNAS Kolaborasi Gelar Acara Jadi Kakak Asuh Sehari
Pejabat dan Pegawai Kemenko Marves Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS Terima Hibah Ambulans dari PT Taspen
BAZNAS Sosialisasikan Tata Cara Permohonan Rekomendasi Izin LAZ
Bantu Keselamatan Pemudik, BAZNAS Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik
Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada BAZNAS Meningkat 32,5 Persen
Idul Fitri dan Keadilan Sosial
Bacaan Niat Zakat Fitrah paling Lengkap, Kapan Waktu Bayarnya?
Baznas RI Targetkan Pengumpulan Zakat Fitrah 2024 di Seluruh Indonesia Mencapai Rp2,2 Triliun
Baznas Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah hingga Pelosok Indonesia
Cara Membayar Zakat Fitrah Langsung, Segini Nilainya yang Harus Dikeluarkan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap