visitaaponce.com

Pegawai Kemenkumham Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Sebesar Rp1,4 M

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima zakat fitrah dari pegawai keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebesar Rp1.453.917.072.

Penyerahan zakat fitrah tersebut diselenggarakan di Graha Pengayoman, Gd. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (17/4). 

Turut hadir Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, Pimpinan BAZNAS RI, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, Deputi I BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. 

Baca juga: Ngopi Bareng Pemred Media, BAZNAS Luncurkan 'Forum Matraman'

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Kemenkumham RI yang telah menunaikan zakat fitrahnya melalui BAZNAS. 

"InsyaAllah zakat yang kami kumpulkan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem terutama di daerah perbatasan," ujarnya. 

Prinsip Pengelolaan Zakat BAZNAS, 3A

Dalam penyalurannya, lanjut Noor, BAZNAS menerapkan prinsip tujuan pengelolaan zakat BAZNAS yaitu 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," jelasnya. 

Noor berharap, zakat yang ditunaikan oleh keluarga besar Kemenkumham RI ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. "InsyaAllah kita akan salurkan sesuai dengan peruntukkannya." 

Baca juga: Kemenkumham Salurkan Zakat Rp1,4 Miliar melalui Baznas

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej mengatakan, dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS itu artinya Kemenkumham turut mendukung pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

"Yaitu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara transparan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Edward. 

"Patut kita syukuri perolehan zakat tahun 1444 H ini sebesar Rp1.453.917.072, di mana perolehanya lebih besar dari tahun sebelumnya Rp.1.415.912.482," jelasnya.

Baca juga; BAZNAS Terima Hibah Ambulans dari PT Taspen

"Saya berharap apa yang dilakukan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan zakat melalui BAZNAS ini agar dana zakat dapat dikelola secara profesional dan transparan," tambah Edward. 

Edward juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memfasilitasi, mengelola zakat dari pegawai Kemenkumham RI. "Semoga bermanfaat, berkah, dan semoga BAZNAS semakin dipercaya masyarakat," katanya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat