visitaaponce.com

Pejabat dan Pegawai Kemenko Marves Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggelar kegiatan pelayanan zakat bagi pejabat dan pegawai Kemenko Marves RI.

Kegiatan bertajuk "Marves Berzakat" digelar di area parkir VIP Gedung Kemenko Marves, Jakarta, pada Senin, (17/4).

Kegiatan ini untuk memberikan layanan kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Marves dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah di bulan Ramadhan 1444 H serta membantu penyaluran zakat kepada mustahik.

Baca juga: Pegawai Kemenkumham Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Sebesar Rp1,4 M

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Marves.

Selalu Berpedoman pada Aspek Regulasi

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum menyampaikan dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah BAZNAS selalu berpedoman pada aspek regulasi dan menjaga amanah undang-undang.

"Selalu kami tekankan bahwa kelebihan berzakat di BAZNAS, selain menjalankan amanah undang-undang, kita pastikan aman secara regulasi. Semua langkah BAZNAS memiliki sandaran dan SOP sampai yang paling detail," ujarnya.

Baca juga: Ngopi Bareng Pemred Media, BAZNAS Luncurkan 'Forum Matraman'

Mahdum menambahkan, dari aspek syariah BAZNAS selalu berkoordinasi dan meminta pendapat dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, kata Mahdum, BAZNAS juga membantu pemerintah dalam aspek NKRI dengan program penyaluran di wilayah perbatasan. Jadi, selain menyalurkan kepada yang berhak di wilayah perbatasan juga sekaligus menjadikan dana zakat penyangga NKRI.

"Mewakili Ketua BAZNAS, kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi kebaikan ini, semoga seluruh keluarga besar kementerian ini Allah berikan sehat, panjang umur, dan Allah berkahi langkah-langkah bapak/ibu semua," kata Mahdum.

Kemenko Marves Telah Bentuk Unit UPZ

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake mengatakan Kemenko Marves bekerja sama dengan BAZNAS telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sejak tahun 2021.

Baca juga: BAZNAS Sosialisasikan Tata Cara Permohonan Rekomendasi Izin LAZ

"Kemenko Marves sejak bulan Juli 2021 telah membentuk UPZ berdasarkan keputusan Ketua BAZNAS No. 28 Tahun 2021 tentang pembentukan UPZ BAZNAS di Kemenko Marves," kata Ayodhia.

Dalam acara Rakornas UPZ BAZNAS RI tahun 2022, imbuh Ayodhia, UPZ Kemenko Marves mendapat penghargaan UPZ Kementerian sebagai pengumpul ZIS terbaik dengan potensi zakat penghasilan pegawai di Kemenko Marves dalam satu tahun sebesar 700 juta rupiah.

"Sampai saat ini pegawai Kemenko Marves yang ikut program zakat penghasilan dengan mekanisme autodebet setiap bulan melalui UPZ Kemenko Marves sebanyak 31 orang," ujarnya.

Baca juga: Bantu Keselamatan Pemudik, BAZNAS Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik

Pada bulan maret 2023, imbuh Ayodhia, UPZ Kemenko Marves telah menyampaikan dana zakat penghasilan pegawai sebesar Rp47.772.970 kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada yang berhak.

Ayodhia berharap, selanjutnya akan lebih banyak lagi pegawai Kemenko Marves yang bergabung dan menyampaikan zakatnya melalui BAZNAS.

"Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Kemenko Marves untuk ikut program zakat penghasilan di UPZ Kemenko Marves sehingga penyaluran dan pendistribusian zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh yang berhak," pungkasnya. (RP/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat