visitaaponce.com

Jauhkan Intoleransi dan Diskriminasi dari Lingkungan Pendidikan di Indonesia

Jauhkan Intoleransi dan Diskriminasi dari Lingkungan Pendidikan di Indonesia
Pakar pendidikan anak Seto Mulyadi.(Ist)

PRAKTISI pendidikan anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menilai pendidikan yang ideal ialah yang bisa menjunjung nasionalisme dan merangkul semua anak, terlepas dari apa pun suku, ras, atau agama.

"Nasionalisme adalah bisa saling menghargai antar-umat beragama, ada yang beragama Islam, Kristen, Buddha, Protestan, Hindu, dan sebagainya. Tetapi kalau guru, kepala sekolah, atau bahkan kepala dinas pendidikan di daerah tidak mengerti itu, ya amburadul semua," kata Kak Seto seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (4/5).

Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah mengatur hal tersebut yaitu pendidikan anak Indonesia membentuk karakter pelajar yang sejalan dengan Pancasila.

Menurut dia, sudah menjadi tugas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk menjalankan pembentukan karakter pelajar yang sejalan dengan Pancasila.

Kak Seto mengatakan Kemendikbud-Ristek telah merumuskan lima hal yang harus ada dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu, pertama adalah etika atau budi pekerti yang justru seringkali kurang ditekankan.

"Kedua adalah estetika, maksudnya keindahan, kerapian, atau bisa juga dalam hal kesenian. Ketiga adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), yang seringkali hanya ini yang terlalu ditekankan," ujarnya.

Dia menilai dampak negatif dari penekanan iptek yang berlebihan adalah anak kalau sudah stres bisa tawuran, perundungan, dan melakukan tindakan kekerasan.


Baca juga: BPIP Bekali Paskibraka 2022 Sebagai Calon Duta Pancasila


Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu menjelaskan poin keempat adalah nasionalisme, yang terkadang kurang ditampilkan dan ditekankan.

"Bangsa Indonesia itu berbeda dalam sebuah kerangka Bhinneka Tunggal Ika, harus bisa saling bekerja sama," tuturnya.

Kelima, lanjut dia, adalah kesehatan karena tidak hanya fisik namun juga mental yang terkadang kurang diperhatikan. Dia mengatakan kesehatan mental dijaga dengan tidak saling menghujat, menghina, merundung, melanggar norma adat istiadat ataupun agama.

"Jika kesehatan mentalnya terjaga, maka anak akan tidak mudah baper (bawa perasaan) dan marah," ujar Seto.

Dia menjelaskan bahwa makna pendidikan jika mengacu pada UU Sisdiknas adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal.

Karena itu, seharusnya pendidikan itu memunculkan potensi diri dari dalam, bukan sekadar memberikan hafalan, indoktrinasi, perintah sehingga anak-anak lebih diperlakukan sering sebagai objek, bukan sebagai subjek.

Kak Seto berharap agar pemerintah dan aparat berlaku tegas dalam memberantas praktik intoleransi dan membela Hak Asasi Manusia (HAM) serta hak anak.

Menurut dia, harus ada ketegasan dari aparat atau pejabat terkait agar mengingatkan dan mengkampanyekan tentang sekolah yang ramah anak yaitu tidak ada kekerasan atau pemaksaan yang melanggar UU Sisdiknas. (Ant/I-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat