Ribuan Nakes Aksi Damai di Monas Tolak RUU Kesehatan
![Ribuan Nakes Aksi Damai di Monas Tolak RUU Kesehatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/68fc0c26de667dc6e15138c72f11b15d.jpg)
RIBUAN massa dari organisasi profesi kesehatan berkumpul di Kawasan Patung Kuda Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Mereka melakukan aksi damai dan menuntut agar Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) Kesehatan dibatalkan.
"RUU Kesehatan ini masih banyak masalah wakil rakyat yang merasakan aspirasi kita bahwa RUU kesehatan harus dihentikan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Organisasi profesi kesehatan yang turut mengikuti aksi damai tersebut antara lain PB IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Baca juga: Dokter Pastikan Aksi Tolak RUU Kesehatan tidak Ganggu Pelayanan Pasien
"Apa yang kita aspirasikan untuk kepentingan rakyat, pada saat tenaga kesehatan turun ke jalan sebuah hal yang sebenarnya sangat dihindari melawan hari nurani namun pada saat turun ke jalan ada sesuatu masalah ada kondisi yang berkaitan dengan kesehatan rakyat Indonesia ini lah tanggung jawab profesi kita," ujar Adib.
"Pandemi sudah membuktikan yang berperan besar dalam menyelesaikan pandemi ini adalah tenaga kesehatan yang bisa merasakan problematika atau potensi masalah adalah kita," tambahnya.
Juru bicara aksi damai RUU Kesehatan, Beni Satria, mengatakan fokus aksi damai tersebut untuk menuntut pasal-pasal kriminalisasi bahwa masyarakat saat ini tidak memahami perbedaan antara apa itu isu medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis.
Baca juga: Kemenkes Imbau Aksi Penolakan RUU Kesehatan Jangan Sampai Rugikan Pasien
"Menyamakan semua itu bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan juga tenaga kesehatan kemudian dimasukkan unsur pidana bahkan sampai 10 tahun penjara akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan, tidak hanya dokter, tapi juga seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya dicabut dalam RUU ini,” katanya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Pemerintah dan Industri Farmasi perlu Sepakat Turunkan Harga Obat di Pasaran
Pemerataan Bidan Juga Perlu Bukan Hanya Dokter Umum dan Spesialis
Relaksasi SKP untuk Perpanjang Izin Praktik untuk Keringanan Bukan Pemutihan
Kemenkes Dinilai belum Siap Implementasi SKP
Ribuan Pasien di Korsel Masih Terbengkalai Akibat Mogok Kerja Nasional Dokter
Perbaikan Fasyankes di Indonesia Timur Harus segera Dilakukan
Kajati DKI Ingatkan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sehat
5.000 Pelari LPS Monas Half Marathon Kenakan Jersey Ramah Lingkungan dari Mills
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Juru Parkir Liar di Kawasan Monas Kenakan Tarif Rp300 Ribu untuk Bus Pariwisata
JAKIM 2024 Penuhi Kebutuhan Hidrasi Berstandar Internasional
Ini Rekomendasi Acara Perayaan HUT Jakarta yang Bisa Dikunjungi Akhir Pekan ini
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap