visitaaponce.com

Prioritaskan Jemaah Lansia dan Muhrim, Kuota Tambahan Haji Harus Tepat Sasaran

Prioritaskan Jemaah Lansia dan Muhrim, Kuota Tambahan Haji Harus Tepat Sasaran
Ilustrasi haji lansia dan pendampingnya.(MI/Adam Dwi)

TAMBAHAN kuota haji sebanyak 8 ribu orang pada tahun 1444H/2023M telah disepakati bersama antara pemerintah dan Komisi VIII DPR. Kuota haji ini harus tepat sasaran, diberikan kepada jemaah lansia, pendamping lansia (muhrim) dan mereka yang sudah lama masuk daftar tunggu.

“Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Selasa (23/5).

Tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jemaah haji harus di bawah 65 tahun guna meminimalkan penularan Covid-19. Akibatnya, banyak calon jemaah haji terpaksa tertunda sementara untuk menunaikan rukun islam yang kelima tersebut.

Baca juga : Setujui Tambahan Subsidi Haji Rp288 Miliar, DPR Minta Lansia dan Muhrim Diprioritaskan

Tahun ini kebijakan batasan usia jemaah itu telah dicabut sehingga calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun akan diberangkatkan sesuai nomor porsi keberangkatan.

“Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan,” jelas Ace yang mewanti-wanti Kemenag untuk proaktif menjemput bola.

Baca juga : Nenek Usia 103 Tahun Jual Sawah demi Naik Haji

Diketahui, kuota tambahan 8.000 orang akan diberikan kepada 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, sebut Ace, maka jumlahnya menjadi 229.000 jemaah.

"Jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah," imbuhnya.

46 Tahun menunggu

Ace mengatakan, saat ini lama antrean haji ada yang hanya 9 tahun, tapi ada pula provinsi yang mencapai 46 tahun lamanya. Karena itu, Ace meminta pemerintah harus mementingkan calon jemaah yang batal berangkat di tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” ucapnya.

Sebagai informasi, memang banyak terdapat lansia yang usianya cukup tua ada dalam daftar haji Indonesia tahun ini. Seperti Rustam, pria asal Blitar yang usianya hampir 100 tahun namun masih tetap bersemangat saat mengetahui akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Ace mengatakan, penambahan kuota haji harus dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah.

“Apalagi jika yang diprioritaskan adalah jemaah lansia yang membutuhkan pelayanan khusus. Harus ada edukasi kepada para lansia secara mendetail, termasuk soal aturan-aturan baru di Arab Saudi,” jelasnya.

“Kementerian Agama juga harus menambah jumlah petugas yang melayani jamaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota ini diperuntukkan bagi lansia,” tambah Ace.

Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu juga menyoroti sejumlah hal yang masih perlu menjadi perhatian ke depan. Termasuk, kata Ace, mengenai biaya haji. “Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45% biayanya ‘disubsidi’ dari dana kelolaan haji,” tegas Ace. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat