DPR Jangan Ada Satu Kuota Haji Tambahan yang Tak Terpakai
![DPR: Jangan Ada Satu Kuota Haji Tambahan yang Tak Terpakai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/bbaa23d5445c4c3cb0eec03ad457c80b.jpg)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis mengingatkan kepada pemerintah, apabila ada kuota haji reguler yang ternyata tidak dapat terpenuhi, maka langsung dialihkan ke kuota haji khusus.
Pasalnya, untuk kuota haji reguler pada Selasa (23/5) sudah mulai masuk ke asrama dan esok hari sudah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Jangan sampai ada satu kuota pun yang terbuang sia-sia, karena ini sangat mahal harganya. Jika ada sisa, jangan ragu untuk diserahkan kepada pihak swasta,” terang John Kennedy Azis berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk ”Menilik Persiapan Haji 2023” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Baca juga: Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Rabu, 24 Mei 2023
Legislator Fraksi Golkar ini menuturkan, pengelola haji khusus masih ada waktu, setidaknya 5-10 hari ke depan. Sehingga kuota haji bisa terserap semua.
"Perlu tahu saja, haji khusus juga daftar antrean sudah 7-8 tahun. Kuota haji itu mahal. Jadi dengan daftar antrean ini PR kita bersama,” imbuhnya.
Kuota Haji Khusus 8% dari Kuota Nasional
Di tempat yang sama Bendahara Umum AMPHURI M. Tauhid Hamdi mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2019 bahwa kuota haji khusus itu ada 8% dari kuota nasional, berarti hampir kurang lebih 17.680 untuk haji khusus.
“Kemudian kami juga mohon kepada Pak John (John Kennedy Azis) supaya diperjuangkan kuota yang 8.000 ini untuk diberikan hak kepada haji khusus 8% itu, kurang lebih 640 jemaah,” ujarnya.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Membagi Tambahan Kuota Haji Secara Proporsional
Untuk haji khusus karena di AMPHURI juga sudah antri, Tauhid Hamdi berharap Komisi VIII DPR RI melalui John Kennedy Azis, kurang lebih 6 sampai 7 tahun hampir 130.000 jamaah haji khusus yang antri untuk bisa diberangkatkan.
Namun saat ini, dari AMPHURI sudah siap bilamana kuota itu memang diberikan kepada haji khusus.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diminta Waspadai Cuaca Panas di Arab Saudi
“Kami dari asosiasi sudah menyiapkan data-datanya untuk dimasukkan di sistem, dimana dari sistem tersebut sudah termakstub haji khusus itu 18.340 itu sudah masuk kuota tambahan," jelas Tauhid.
"Jadi tinggal bagaimana mekanisme pembagiannya, itu nanti akan diatur oleh pemerintah bagaimana kita bicarakan dengan kementerian agama,” tutur Tauhid. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Kemenag Kritik Kinerja On Time Performance Penerbangan Haji Garuda Indonesia
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Delay Lebih dari 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Profesional
Abdul Wachid: Kemenag Langgar Kesepakatan dan Keppres Terkait Kuota Haji 2024
Balitbang Kemenag Gelar Coaching MOOC Untuk PTKN
Kuota Indonesia 221.000, Ini Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Panja DPR RI Desak Kemenag Patuh pada Kesepakatan Kuota Haji 2024
Timwas Haji DPR RI Soroti Kuota Tambahan dan Haji Ilegal
Timwas Haji DPR Nilai Alokasi Setengah Kuota 20 RIbu Tambahan untuk Haji Khusus Salahi Aturan
Bantah Timwas Haji DPR, Menag Sebut tidak Ada Pengalihan Kuota Haji Tambahan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap