visitaaponce.com

DPR Minta Pemerintah Membagi Tambahan Kuota Haji Secara Proporsional

DPR Minta Pemerintah Membagi Tambahan Kuota Haji Secara Proporsional
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.(Ist/DPR)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan tahun ini Indonesia mendapat 221 ribu kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Sementara itu tambahan 8000 kuota haji harus dibagi secara proporsional antara penambahan dan pendamping haji untuk jemaah lanjut usia.

“Kementerian Agama sudah memproyeksikan 8000 jemaah ini akan dialokasikan untuk reguler namun saya minta pembagiannya harus merata antara terutama yang harus diperhatikan itu jemah lansia,” kata Marwan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/5).

Baca juga: Kementerian Haji Arab Saudi Rindukan Jemaah Indonesia

Marwan menambahkan, jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah.

Sementara itu untuk rincian biaya kuota tambahan haji reguler diusulkan sebesar Rp 288.312.382.288,42. Dia mengatakan biaya itu diambil setelah dilakukan penyesuaian.

Baca juga: Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar

“Memang jelas keberangkatan ini ada beberapa daerah yang belum melunasi biaya haji, namun saya minta kepada BPKH untuk mencatat daerah mana saja yang belum lunas jangan sampai salah informasi sebelumnya dicatat itu sudah lunas tetapi sekarang ada yang belum ya,” imbuhnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat