Menkeu Dukung DJSN Kaji dan MonitoringImplementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani mendukung diadakannya kajian dan monitoring pada pengimplementasian Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal ini disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat audiensi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (8/6).
Bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Menkeu Sri Mulyani didampingi beberapa pejabat Kemenkeu. Pertemuan tersebut membahas isu-isu strategis implementasi SJSN.
Menanggapi isu-isu SJSN yang disampaikan DJSN, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pentingnya desain jaminan sosial untuk memudahkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat termasuk pekerja informal dan masyarakat miskin.
Baca Juga: Pengelolaan Jaminan Sosial Nasional Dikembalikan ke UU SJSN
“Bantuan Pemerintah sangat banyak dan bervariasi. Negara hadir dalam memberikan perlindungan sosial. Perlu adanya reformasi jaring pengaman sosial masyarakat Indonesia. Ide mengenai jaminan sosial saat ini sudah sangat bagus, namun perlu lebih ditata,” ujar Sri Mulyani kepada DJSN.
Untuk itu, lanjut Sri Mulyani, DJSN perlu terus melakukan kajian dan monitoring implementasi SJSN.
Baca Juga: Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Tenang Saat Bekerja
Dari pihak DJSN, audiensi dihadiri Ketua DJSN, Agus Suprapto; Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Asih Eka Putri; Anggota DJSN dari unsur Organisasi Pemberi Kerja, Soeprayitno dan Agung Pambudhi; Anggota DJSN dari unsur Organisasi Pekerja, Subiyanto; dan Anggota DJSN unsur Ahli, Iene Muliati.
Pada kesempatan tersebut Agus Suprapto mengapresiasi peran Kemenkeu yang memberikan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19 guna meringankan beban pemberi kerja dan peserta BPJS dalam menghadapi situasi sulit selama masa pandemi tersebut.
Selain itu, Agus juga menyampaikan isu-isu implementasi SJSN. Antara lain Peraturan terkait ALMA (Asset, Liability, dan Management), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Layanan Syariah serta Dana Jaminan Sosial (DJS).
“Kami mengharapkan dukungan Kementerian Keuangan dalam mengawal pengaturan ALMA guna menjaga sustainibilitas aset DJS dan BPJS serta mengharapkan dukungan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan monitoring kondisi kesehatan keuangan BPJS,” ujar Agus.
Isu SJSN lainnya yang juga dibahas adalah penetapan Indikator Capaian Kinerja (ICK) BPJS. ICK dinilai instrumen yg penting untuk melakukan penilaian capaian kepesertaan, layanan, keuangan dan pengembangan organisasi BPJS.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, isu SJSN yang dibahas adalah layanan syariah BPJS.
Isu SJSN lainnya yang tidak kalah penting adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2024 tentang SJSN. PBI Jamsosnaker merupakan hak bagi pekerja miskin dan pekerja tidak mampu agar memiliki perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang dapat menimpanya. (RO/S-1)
Terkini Lainnya
Inflasi Turun, Langkah Mitigasi tetap Dilakukan
Kemenkeu: Penurunan Kemiskinan Beri Harapan pada Ekonomi Indonesia
Nongsa Digital Park Yakin Capai Target Investasi Rp40 Triliun
Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Perpanjang Aturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan
Kawasan Bebas dan KEK: Dua Kawasan Berfasilitas untuk Naikkan Investasi di Batam
Kabar Gembira! Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Audiensi dengan Bawaslu, DPRD Kota Bogor Siap Sukseskan Pesta Demokrasi 2024
Pj Bupati Muba Apriyadi Terima Audiensi Media Indonesia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap