visitaaponce.com

Para Guru Besar Minta Penganugerahan Profesor Kehormatan Disetop

Para Guru Besar Minta Penganugerahan Profesor Kehormatan Disetop
Ilustrasi(MI)

MAJELIS Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH) meminta fenomena penganugerahan guru besar atau profesor kehormatan dihentikan.
 
"Kami sudah mengusulkan semacam 'policy brief' (ringkasan kebijakan) gimana caranya supaya ini tidak berlanjut ke depannya," kata Ketua MDGB PTNBH 2022-2023 Prof Harkristuti Harkrisnowo di sela Lokakarya Nasional Forum Dewan Guru Besar PTN Badan Hukum se-Indonesia di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
 
Menurut Harkristuti, pengangkatan guru besar atau profesor di sejumlah perguruan tinggi telah menjadi pembahasan MDGB PTNBH cukup lama.  "Ini adalah pleno ketiga di mana kami membicarakan masalah ini," ujar Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia ini.

Baca juga : Pudarnya Asketisme Intelektual Indonesia

Untuk mencapai jabatan akademik tertinggi itu, kata dia, seorang dosen harus melalui sejumlah tahapan tertentu disertai dengan penerapan tridarma perguruan tinggi.  

"Harus melalui tahap-tahap tertentu yang menuntut kami melakukan tridarma perguruan tinggi dan setelah kami menjadi profesor kami juga harus lebih banyak lagi melakukan tridarma pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," kata Harkristuti.
 
Baca juga : Forum Rektor Indonesia Tolak Pemberian Profesor Kehormatan bagi Pejabat Publik

Dengan sederet persyaratan yang tidak ringan itu, ia menekankan bahwa pengangkatan profesor memang tidak bisa sembarangan.  Harkristuti menyayangkan belakangan ini jabatan akademik itu menjadi rebutan lantaran penyandangnya merasa lebih terhormat meski belum tentu keilmuannya memadai.
 
"Seakan-akan kalau zaman dulu di Jawa Tengah mendapat gelar raden ya, itu luar biasa. Nah sekarang ternyata jabatan akademik ini menjadi rebutan karena orang merasa lebih terhormat walaupun mungkin keilmuannya enggak ada," kata dia. (Medcom.id/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat