visitaaponce.com

Rukun Salat, Sunah Salat, Syarat Sah, dan Syarat Wajibnya

Rukun Salat, Sunah Salat, Syarat Sah, dan Syarat Wajibnya
Ilustrasi salat.(MI/Usman Iskandar.)

UMAT Islam diperintahkan Allah SWT untuk mendirikan salat lima kali sehari semalam, di luar anjuran salat sunah. Untuk mengerjakan salat, para ulama memberikan rambu-rambu terkait rukun salat, sunah salat, syarat sah salat, dan syarat wajib salat. Dengan demikian, ibadah salat yang dilakukan umat Islam dapat diterima Allah dengan sebaik-baiknya.

Dalam tulisan ini, kami mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Karenanya, transliterasi kata اَلصَّلاَةُ dalam bahasa Indonesia yaitu salat, bukan sholat atau shalat. Berikut penjelasan rukun, sunah, syarat sah, dan syarat wajib salat. 

Rukun salat
Rukun salat merupakan hal-hal yang harus dikerjakan dalam salat. Jika ada satu bagian dari rukun tidak dikerjakan, otomatis salat menjadi tidak sah. Berikut rukun salat secara rinci.

1. Berdiri. 

Dalam mengawali ibadah salat, rukun pertama yang harus kita penuhi yaitu berdiri. Namun, ada beberapa pengecualian dalam pelaksanaan rukun ini bagi sejumlah kalangan yang memiliki uzur atau halangan yakni orang sakit. 

Bagi orang-orang yang sudah tidak mampu berdiri, mereka dapat melakukan salat dengan duduk. Jika tidak dapat melakukan salat sambil duduk, mereka boleh mengerjakan salat dalam kondisi berbaring. Jika kepala dan tangan tidak dapat digerakkan dalam kondisi berbaring, mereka boleh memakai isyarat melalui mata atau dalam hati.

2. Niat.

Niat wajib dilakukan dalam hati dan dianjurkan dibaca dengan lisan. Niat ini mencakup nama salat yang dikerjakan dan pelaksanaannya karena Allah SWT. 

Niat bisa dalam bahasa Arab atau Indonesia. Misal, niat dalam bahasa Indonesia di hati, "Saya niat salat subuh lillaahi ta'ala." Jikan ingin lengkap, "Saya niat salat subuh dua rakaat lillahi ta'ala."

3. Takbiratul ihram.

Setelah berdiri dan niat salat, kita melakukan takbiratul ihram. Ini dilakukan dengan membaca takbir, "Allahu Akbar," saat mengawali salat sambil mengangkat kedua tangan. 

4. Membaca surat Al-Fatihah.

Setiap rakaat wajib membaca surat Al-Fatihah. Membaca Al-Fatihah juga harus memenuhi hukum tajwid agar tidak mengubah makna.

5. Rukuk dengan tumakninah.

Rukuk ialah kondisi punggung dan bagian belakang kepala berada dalam posisi datar sehingga membentuk sudut 90 derajat dengan kaki. Kedua tangan memegang lutut. Pandangan mata melihat tempat sujud.

Posisi rukuk harus diam sejenak atau tumakninah alias tidak boleh bergerak. Karenanya, rukuk tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru.

6. Iktidal dengan tumakninah.

Badan kembali berdiri tegak untuk beriktidal. Dua tangan lurus berada di samping badan. Posisi ini dengan tumakninah atau diam sejenak alias tidak boleh ada anggota badan yang bergerak, termasuk tangan.

7. Sujud dengan tumakninah.

Selanjutnya sujud dengan tumakninah. Sujud dilakukan dua kali yang dihubungkan dengan duduk di antara dua sujud.

Ada tujuh anggota badan yang terkait dalam sujud. Anggota badan itu ialah kening (termasuk hidung), kedua tangan, kedua lutut, dan kedua kaki.

Tubuh bagian bawah diangkat lebih tinggi dari tubuh bagian atas. Dengan syarat ini, sujud memiliki posisi pantat harus lebih tinggi dari posisi kepala dan kedua pundaknya alias tidak boleh sejajar atau bahkan lebih rendah.

8. Duduk di antara dua sujud.

Setelah sujud pertama di setiap rakaat, duduk di antara dua sujud dengan tumakninah. Duduk di sini disebut iftirasy. Duduk iftirasy dilakukan dengan membentangkan punggung kaki kiri di lantai dan mendudukinya serta kaki kanan ditegakkan dan jari-jarinya menghadap kiblat.

Kedua tangan diletakkan di atas paha atau memegang lutut. Setelah itu, lakukan kembali sujud yang kedua dengan tumakninah.

9. Duduk tasyahud akhir.

Di rakaat terakhir salat, setiap orang harus melakukan duduk tasyahud akhir sebelum salam. Duduk tasyahud akhir disebut tawarruk.

Duduk tawaruk hampir mirip dengan duduk iftirasy. Ada sedikit perbedaan. Persamaannya yaitu kaki kanan tegak dengan jari-jari menghadap kiblat. Perbedaannya, kaki kiri dimasukkan ke bawah sela kaki kanan dan pantat menduduki lantai. 

10. Membaca tasyahud akhir.

Wajib membaca bacaan tasyahud akhir, saat gerakan rakaat terakhir salat. Berikut bacaannya.

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْك أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatut thayyibaatu lillaah, assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shaalihiin, asyhadu allaa ilaaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah.

Segala penghormatan yang penuh berkah, segenap selawat yang penuh kesucian, (semuanya) milik Allah. Salam kepadamu wahai Nabi beserta rahmat dan berkah Allah. Keselamatan bagi kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

11. Membaca selawat nabi.

Wajib membaca salawat yang dikirimkan kepada Nabi Muhammad SAW. Berikut bacaannya.

اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمّدْ

Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammad.

Semoga Allah memberikan selawat bagi junjungan kami, Nabi Muhammad.

12. Salam ke arah kanan.

Membaca salam dengan menggerakkan kepala ke kanan. Berikut bacaannya.

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Assalaamu 'alaikum warahmatullaah.

Salam dan rahmat Allah (semoga tercurahkan) bagi kalian semua.

13. Tertib.

Rukun terakhir ini berarti melakukan salat atau semua rukun salat dengan beraturan atau berurutan. Bila urutannya tidak tertib, salat tidak sah dan harus diulang kembali.

Dari 13 rukun itu, para ulama membaginya dalam empat macam. Ini disampaikan Al-Habib Ahmad Bin Hasan Al-Kaff dalam Al-Taqrirat Al-Sadidah fi Al-Masail Al-Mufidah juz 1 halaman 208.

a. Rukun qalbi.

Rukun qalbi dikerjakan oleh hati, yaitu niat. Diketahui bahwa niat itu berada dalam hati. Namun disunahkan untuk melafalkannya guna menuntun hati untuk berniat.

b. Rukun qauli.

Rukun qauli berupa perkataan. Ini mencakup takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, tasyahud akhir, membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW di tasyahud akhir, dan salam. Jadi rukun qauli itu ada lima jenis.

c. Rukun fikli.

Rukun fikli berupa perbuatan. Jumlahnya ada enam, yaitu berdiri, rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk di tasyahud akhir.

d. Rukun maknawi.

Rukun maknawi yaitu tertib, yakni menempatkan rukun pada tempatnya, tanpa membolak-balikkannya.

Sunah salat
Ada dua macam sunah salat yaitu sunah ab'ad dan sunah hai'ah. Jika meninggalkan sunah ab'ad, kita disunnahkan untuk sujud sahwi. Jika meninggalkan sunah hai'ah, tidak ada konsekuensi apa pun tetapi sebaiknya dilakukan untuk meningkatkan kualitas salat.

a. Sunah haiah.
1. Mengangkat kedua tangan setinggi kira-kira di atas kedua pundak atau sejajar dengan telinga seraya membuka telapak tangan dan merenggangkan jari-jarinya pada empat tempat. Keempat tempat tersebut ialah ketika takbiratul ihram, saat hendak rukuk, saat (beralih ke) iktidal, dan ketika berdiri dari tasyahud awal.

2. Bersedekap setelah takbiratul ihram serta bangkit dari sujud kedua dan setelah tasyahud awal. cara bersedekap yaitu tangan kanan yang ditekuk diletakkan di atas tangan kiri yang ditekuk lantas ditaruh di bawah dada atau di atas pusar.  

3. Membaca doa iftitah sesudah takbiratul ihram sebelum membaca Al-Fatihah.

4. Membaca ta'awuz sebelum membaca surat Al-Fatihah.

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمْ

A'uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim.

Aku memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.

5. Membaca أمين (Aamiin atau semoga Allah mengabulkan permohonan kita) sesudah membaca surat Al-Fatihah.

6. Membaca ayat Al-Qur'an sesudah membaca surat Al-Fatihah.

7. Membaca takbir pada setiap perpindahan gerak.

أَللهُ أَكْبَر

Allaahu akbar.

Allah Maha Besar.

8. Membaca tasbih dan doa pada saat rukuk.

9. Membaca tasbih dan doa ketika sujud.

10. Membaca selawat ibrahimiyah dan doa sesudah tasyahud akhir.

11. Mengucapkan salam ke arah kiri.

b. Sunah ab'ad. 
1. Tasyahud awal.

2. Duduk untuk tasyahud awal. 

3. Membaca selawat nabi pada tasyahud awal.

4. Membaca selawat kepada keluarga nabi pada tasyahud akhir.

5. Membaca qunut.

6. Membaca selawat salam kepada nabi pada qunut.

7. Membaca selawat kepada keluarga nabi pada qunut.

c. Sunah lain dalam salat.

1. Mengerjakan salat dengan semangat karena Allah SWT dalam Surat An-Nisa ayat 142 menyindir orang-orang munafik berdiri dengan malas ketika salat.

2. Hanya mengingat Allah dengan fokus menghayati bacaan salat. Artinya, tidak ada pikiran selain Allah dan menghayati bacaan saat salat.

3. Pandangan mengarah ke tempat sujud. Ini termasuk cara meningkatkan kefokusan. Ini disunahkan bagi orang buta sekalipun atau orang yang shalat dalam ruangan yang gelap.

4. Setelah salat, membaca zikir dan doa.

Syarat sah salat
Pengertian syarat sah salat adalah hal-hal yang menjadi penentu keabsahan salat, tetapi bukan bagian dari salat. Ini berbeda dengan rukun yang merupakan bagian dalam salat. Ada delapan syarat sah salat.

1. Suci dari hadas besar dan kecil. Suci dari hadas besar dilakukan dengan mandi wajib. Suci dari hadas kecil dilakukan dengan mengambil wudu. 

2. Suci pakaian, badan, dan tempat dari najis. 

3. Menutup aurat.

4. Menghadap kiblat.

5. Masuk waktu salat.

6. Mengetahui rukun-rukun salat.

7. Tidak meyakini bahwa di antara rukun-rukun salat ialah sunah.

8. Menjauhi semua yang membatalkan salat.

Syarat wajib salat
Syarat wajib salat bermakna seseorang tidak dibebani kewajiban saalat ketika salah satu dari syarat-syaratnya tak terpenuhi. Ada enam syarat wajib salat.

1. Beragama Islam.

Hanya orang Islam yang diwajibkan salat. Karenanya, orang kafir atau nonmuslim tidak diwajibkan salat dan tidak wajib qadha salat bila ia masuk Islam.

2. Baligh. 

Tanda baligh ada tiga.

a. Telah cukup umur 15 tahun dalam hitungan tahun Hijriyah.

b. Keluar mani, baik lewat mimpi ataupun tidak.

c. Haidh bagi perempuan di usia minimal 9 tahun dalam hitungan tahun hijriyyah.

3. Berakal. 

Karena itu, tidak diwajibkan salat bagi orang gila dan tidak ada qadha bagi mereka apabila waras dari gilanya.

4. Suci dari haidh dan nifas. 

Tidak diwajibkan salat bagi wanita yang sedang haidh dan nifas dan tidak ada qadha salat baginya.

5. Sampai dakwah Islam. 

Tidak diwajibkan salat bagi orang yang belum sampai dakwah Islam kepadanya dan tidak ada qadha salat apabila ia menerima dakwah.

6. Sehat pancaindra. 

Tidak diwajibkan salat bagi orang yang buta dan tuli sekaligus walaupun ia bisa berbicara dan tidak ada qadha salat baginya apabila ia sembuh dari buta dan tulinya.

Demikan rukun salat, sunah salat, syarat sah salat, dan syarat wajib salat dalam mendirikan salat. Dengan menjalankan itu semua, diharapkan salat kita diterima dan bernilai baik bagi Allah SWT. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat