visitaaponce.com

Mengenal Internship dalam Proses Recruitment

Mengenal Internship dalam Proses Recruitment
Apakah itu internship? Metode ini dinilai sebagai salah satu cara terbaik untuk membangun pengalaman kerja.(Freepik)


Topik / Tag: kerja, pekerjaan, Lowongan kerja

 

 

INTERNSHIP atau program magang dianggap sebagai salah satu metode terbaik untuk membangun pengalaman kerja. Biasanya, para mahasiswa diminta untuk menjalani magang sesuai dengan jurusan mereka sebagai bagian dari persyaratan untuk mendapatkan nilai, sebelum mereka menyelesaikan skripsi atau tugas akhir. 

Kesempatan ini sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan keterampilan mereka, sehingga mereka dapat mendapatkan pengalaman kerja profesional yang signifikan dan dapat dicantumkan dalam resume mereka.

Selain itu, selama periode magang, mereka juga memiliki peluang langka untuk belajar langsung dari para profesional senior di bidang mereka di tempat mereka melakukan magang. Jangan lupa bahwa kesempatan ini juga dapat digunakan untuk memperluas jaringan profesional mereka.

Baca juga: 

Secara umum, istilah "magang" sering digunakan sebagai sinonim untuk kegiatan "praktek kerja" atau "latihan kerja". Program magang biasanya diselenggarakan oleh lembaga pendidikan atau perusahaan. Melalui program ini, peserta akan diberikan panduan dan arahan yang berkaitan dengan pekerjaan yang akan mereka lakukan. Manfaat yang diperoleh bisa berupa peningkatan keterampilan atau pengetahuan di lingkungan kerja.

Namun, magang tidak hanya melibatkan lembaga pendidikan atau perusahaan. Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan yang mengatur mengenai program magang. Dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, program magang cenderung berfokus pada mahasiswa, terutama mereka yang sudah memasuki tahap akhir studi. Program ini bisa digunakan sebagai bagian dari persyaratan mata kuliah atau sebagai sarana untuk mendapatkan pengalaman sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.

Baca juga: 

Kegiatan ini seringkali dilakukan perusahaan tertentu dan terkait dengan bidang atau keahlian tertentu. Magang bisa berlangsung dalam periode waktu yang bervariasi, mulai dari beberapa minggu hingga setahun penuh. Seringkali, peserta magang tidak dibayar, meskipun beberapa perusahaan atau lembaga penyelenggara magang memberikan kompensasi berupa uang saku kepada peserta magang.

Program magang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada individu dalam mengembangkan keahlian atau bidang tertentu yang mereka pelajari melalui pekerjaan di tempat magang. Selain itu, magang juga memberikan gambaran nyata tentang dunia kerja sebelum individu tersebut benar-benar memasuki karier profesionalnya. Tujuannya adalah untuk membantu individu merintis karier mereka dan memahami apakah mereka cocok dengan lingkungan kerja di perusahaan tempat mereka melakukan magang.

Berpartisipasi dalam program magang dapat meningkatkan pengalaman dan pengetahuan seseorang secara signifikan. Hal ini mampu memberikan individu rasa percaya diri yang lebih besar dalam menghadapi tantangan di dunia kerja. Capaian yang dicapai selama magang juga bisa membuat perusahaan yang menyelenggarakan magang tertarik untuk menawarkan posisi pekerjaan setelah magang berakhir.

Keterampilan individu dalam berbagai aspek, seperti komunikasi, organisasi, dan kerja tim, juga cenderung meningkat setelah menyelesaikan program magang. Kemampuan-kemampuan ini tentu saja sangat berharga ketika individu tersebut memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Selain itu, program magang juga memberi kesempatan untuk membangun hubungan dan jaringan profesional yang luas.

Selain manfaat tersebut, peserta magang juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan referensi yang berguna di masa depan. Ini terutama berlaku jika mentor atau pembimbing telah mengamati kinerja dan kompetensi peserta magang. Dengan memiliki referensi dan rekomendasi yang kuat, individu tersebut akan memiliki keuntungan lebih besar dalam mencari pekerjaan setelah menyelesaikan program magang.

Upah atau Gaji 

Pasal 22 Ayat (2) dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan menyatakan peserta magang berhak untuk menerima uang saku dan/atau uang transportasi, memiliki jaminan sosial tenaga kerja, dan memperoleh sertifikat sebagai bukti kelulusan setelah menyelesaikan program magang.

Pasal 10 Ayat (2) dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 36 Tahun 2016, menyebutkan bahwa perjanjian antara peserta magang dan perusahaan harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari pihak pemerintah setempat, yaitu Kabupaten atau Kota, dalam waktu tiga hari kerja. Perjanjian ini juga wajib mencakup hak dan kewajiban peserta magang, penyelenggara magang, program magang, dan besaran uang saku yang akan diberikan kepada peserta. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat