visitaaponce.com

Pemkab Hulu Sungai Tengah Laporkan Tambang Galian C Ilegal

Pemkab Hulu Sungai Tengah Laporkan Tambang Galian C Ilegal
Penutupan sebuah lokasi tambang galian C yang tidak memiliki izin di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022)(ANTARA/AMPELSA)

PEMERINTAH Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah tersebut. Keberadaan tambang ilegal ini telah mengancam kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan hutan Pegunungan Meratus.

"Beberapa waktu lalu Pemkab Hulu Sungai Tengah telah melaporkan keberadaan tambang ilegal galian C kepada Dinas ESDM, Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi dan meminta aparat berwenang melakukan penindakan," kata Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah, Akhmad Yani, Kamis (24/8).

Laporan dilakukan Tim Koordinasi Penyelesaian Akibat Dugaan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Kabupaten Hulu
Sungai Tengah. Berdasarkan penelusuran tim aktivitas tambang batu gunung (galian C) illegal terjadi Desa Nateh dan Desa Tandilang
Kecamatan Batang Alai Timur. Sedikitnya ada lima titik aktivitas tambang galian C di dua desa tersebut.

Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, areal tersebut tidak dimasukkan sebagai peruntukan wilayah pertambangan batu
gunung. Tidak hanya tambang batubara dan pembalakan, kelestarian alam kawasan Pegunungan Meratus di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan terancam maraknya aktivitas tambang Galian C.

Keberadaan puluhan tambang Galian C ini selain merusak bentang alam di sepanjang daerah aliran sungai juga menimbulkan kerusakan jalan
akibat aktivitas truk-truk pengangkut material galian. Kawasan tambang galian C ini berada di jalur utama menuju obyek vital bendung Batang Alai, permukiman warga, obyek wisata termasuk jalur pendakian Gunung Halau-halau.

Sebelumnya Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi, meminta keberadaan puluhan tambang galian C yang sebagian diduga ilegal tersebut ditertibkan. Terlebih Kabupaten Hulu Sungai Tengah selama ini menyatakan komitmen untuk melindungi Pegunungan Meratus dari aktivitas pembalakan dan industri ekstraktif tambang dan perkebunan yang disebut Gerakan Save Meratus. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat