Tertarik Divaksin DBD Ini Syaratnya
![Tertarik Divaksin DBD? Ini Syaratnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/89fe7c05bc70bfd3321fc221db19f5dc.jpg)
KETUA Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) Sukamto Koesnoe menjelaskan lebih dalam tentang vaksin demam berdarah dengue (DBD) yang dikenal sebagai Travalent Dengue Vaccine (TDV), termasuk syarat untuk vaksinasi.
"TDV telah disetujui izin edarnya oleh BPOM sejak 2022. Itu artinya sudah melewati berbagai fase uji penelitian, fase satu, fase dua, fase tiga, dengan berbagai bukti, salah satunya bukti keamanan," kata Sukamto, dikutip Selasa (12/9).
Sukamto menjelaskan efikasi vaksin TDV yang beredar di Indonesia adalah sebesar 80%. Jumlah tersebut dapat dicapai ketika telah mencapai dosis yang telah ditentukan, yakni dua kali vaksinasi.
Baca juga: Kematian akibat Virus Dengue Terus Meningkat
Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), efikasi vaksin adalah kemampuan vaksin untuk memberikan manfaat bagi individu yang divaksin. Manfaat yang dimaksud adalah manfaat untuk hidup sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya.
"Syarat vaksinasi DBD harus dilakukan saat kondisi sehat dan tidak alergi vaksin, serta masyarakat dengan usia 6 hingga maksimal 45 tahun, dua dosis atau dua kali vaksinasi," jelas Sukamto.
Sebetulnya, di berbagai negara lain, TDV dapat diberikan kepada masyarakat hingga usia 60 tahun. Namun, Sukamto mengatakan, izin edar yang diperoleh melalui BPOM di Indonesia untuk sementara ini maksimal usia 45 tahun.
Baca juga: IAKMI Sebut Vaksin Dengue Efektif Turunkan Risiko Kasus DBD di Indonesia
Serupa dengan vaksin pada umumnya, Sukamto menyebut orang dengan daya tahan tubuh yang lemah atau rendah tidak dianjurkan melakukan vaksinasi tersebut. Bila ragu, dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
"Semua yang sehat itu bisa vaksin, namun orang yang sedang minum obat-obatan penekan sistem kekebalan tubuh, seperti imunosupresan misalnya, kemudian orang-orang dengan kondisi daya tahan tubuh yang secara genetik memang lemah, itu sebaiknya tidak diberikan," imbuhnya.
TDV juga aman diberikan kepada masyarakat baik yang sebelumnya pernah terinfeksi DBD, maupun yang belum, jelas Sukamto menambahkan.
Hingga saat ini, TDV telah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan negeri maupun swasta.
Untuk satu dosisnya, saat ini harganya berkisar sekitar Rp500 ribu dan untuk mencapai efikasi maksimal diperlukan dua dosis atau dua kali vaksinasi. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
DBD di Klaten 2024 Naik, 30 Orang Kematian
Benarkah Jambu Biji Ampuh Sembuhkan DBD? Simak Penjelasannya
Inovator Muda Didorong Ikut Cegah dan Kendalikan DBD
7 Tips Jitu Antisipasi DBD di Musim Kemarau yang Harus Anda Tahu
Ini Dampak Penderita DBD saat Terlambat Ditangani
Kewaspadaan Orangtua Kunci Keberhasilan Penanganan DBD pada Anak
Dosis Vaksin Dengue Harus Sesuai Agar Efektif Melawan DBD
Vaksinasi Lengkapi Upaya Pencegahan DBD, Hemat Biaya Kesehatan
870 Kasus DBD di Tasikmalaya Belum Terkendali
Angka Kematian DBD Alami Penurunan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap