visitaaponce.com

Ini 5 Kementerian dan Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi 2023, Segini Besarannya

Ini 5 Kementerian dan Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi 2023, Segini Besarannya
ASN dan para guru mengikuti Upacara Hardiknas di Temanggung, Jawa Tengah.(MI/Tosiani)

Bekerja pada suatu instansi pemerintah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dengan tunjangan kinerja (Tukin) yang tinggi adalah impian banyak orang. Namun, untuk mencapai hal tersebut tidak mudah, sebab terdapat kualifikasi yang harus dipenuhi melalui proses seleksi yang ketat. Apalagi pemerintah tengah mewacanakan kenaikan tukin ASN di sejumlah kementerian dan lembaga.

Tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja ASN. Jumlah tukin bisa berbeda pada setiap instansi pemerintahan dan golongan atau jabatan setiap ASN.

Lantas, apa saja lembaga pemerintah dengan tukin tertinggi saat ini? Simak penjelasan berikut.

Baca juga: Mengenal Sistem Single Salary PNS yang akan Diterapkan pada 2024

1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

ASN Pemprov DKI Jakarta menerima TPP yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Posisi yang mendapatkan TTP tertinggi adalah Sekretaris Daerah, yaitu Rp127,7 juta. Sedangkan, PNS DKI yang mendapatkan TTP terendah adalah calon PNS pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp3,5 juta.

2. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Dirjen pajak Kemenkeu menjadi salah satu kementerian yang memberikan gaji tertinggi se Indonesia. Tukin pada lembaga ini pun termasuk tinggi bagi setiap pegawainya.

Menurut data, Tukin pegawai-pegawai ini sudah lebih dari Rp5 juta per bulannya. Untuk PNS dengan pangkat terendah saja, mereka akan diberi tunjangan penghasilan sebesar Rp5,36 juta rupiah per bulan. Setelah itu, bagi pegawai yang memiliki pangkat tinggi memiliki tukin sebesar Rp117 juta per bulan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cek Infonya Di Sini

3. Kementerian Keuangan

Tunjangan PNS kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 5/2015. Jabatan paling rendah mendapatkan tunjangan sebesar Rp2,21 juta, sementara kelas tertinggi tunjangannya bisa mencapai Rp27,5 juta.

4. Badan Pemeriksa Keuangan

BPK menjadi salah satu lembaga negara yang memiliki besaran tunjangan yang lumayan dibandingkan yang lainnya, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 188/2014.

Tunjangan paling rendah yang diterima PNS BPK yakni sebesar Rp1,54 juta, sementara yang paling besar adalah Rp41,5 juta untuk kelas jabatan 17.

5. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung tiap tahunnya selalu membuka lowongan ASN baru dan dapat dipastikan akan banyak yang akan melamar.

Seleksi CPNS di tahun ini pun nggak akan jauh berbeda. Karena masyarakat sudah tahu, MA akan memberikan gaji dan tunjangan yang tinggi. Tentunya nilai tinggi itu bisa menjadi sarana untuk hidup sejahtera.

Untuk pegawai dengan golongan terendah, Tunjangan kinerjanya sebesar Rp1,71 juta hingga Rp1,8 juta per bulan. Kemudian yang tertinggi sebesar Rp31,6 juta hingga Rp32,6 juta per bulan.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat