Lamban Salurkan Santunan GGAPA, Kementerian Dinilai Abaikan Perintah Presiden
![Lamban Salurkan Santunan GGAPA, Kementerian Dinilai Abaikan Perintah Presiden](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/c5f6dcfc0a0e5c805e70b7a0cb9db5c0.jpg)
PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kementerian dan lembaga mengabaikan perintah presiden terkait penyaluran santunan kepada korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Padahal Presiden RI Joko Widodo sudah menyetujui pemberian santunan pekan lalu.
"Tidak ada political will dari kementerian terkait untuk menyambut perintah presiden soal penyaluran santunan korban GGAPA, jadi ini perintah presiden yang harus diterapkan. Faktor selanjutnya yakni bisa saja anggarannya yang tidak ada karena mereka sangat tergantung dengan anggaran," kata Trubus saat dihubungi, Kamis (4/10).
Menurut Trubus idealnya santunan kepada keluarga korban GGAPA seharusnya diberikan sebelum jabatan Presiden RI Joko Widodo habis masa jabatan, karena yang memberi persetujuan adalah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Mencla-mencle Terkait Ganti Rugi Korban Gagal Ginjal Akut
Lambannya pemberian santunan dari kementerian/lembaga bisa ditafsirkan sebagai pengabaian terhadap perintah presiden. Kemudian yang akan dirugikan adalah para keluarga korban yang sampai saat ini masih menuntut keadilan.
"Ini juga bisa dibilang adanya unsur abai atau memandang remeh terhadap apa yang disampaikan presiden dan berkali-kali terlihat ada ego sektoral, ketika presiden bilang ini itu tapi bawahannya berbeda karena banyak kementerian/lembaga itu orang parpol," ujar dia.
Baca juga: Ombusman: Penyelesaian Kasus GGAPA Harus Sistemik dan Kasuistik
Sehingga yang perlu dilakukan adalah presiden perlu membentuk rapat koordinasi dengan lintas kementerian agar mempercepat pemberian santunan kepada korban GGAPA.
"Presiden atau menteri koordinasi (menko) mengundang para menteri dan lembaga untuk diadakan rapat koordinasi. Kemudian nanti disepakati bersama terkait solusi," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Terkini Lainnya
RSUD Kota Palangka Raya Bangun Ruang untuk Pasien Gagal Ginjal
Transplantasi Organ Masih Terkendala Kekurangan Donor
Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Antinyeri, Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Kronis
Serba-serbi Transplantasi Ginjal
Deteksi Dini, Pasien Diabetes Sebaiknya Rutin Periksakan Kesehatan Ginjal
Di Indonesia, Kasus Gagal Ginjal Tertinggi Dialami Pasien di Bawah Usia 50 Tahun
Perlu Upaya Komprehensif untuk Pertahankan Kualitas dan Harapan Hidup Pasien Cuci Darah
Produsen Farmasi Harus Turut Tanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut
Hampir Dua Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Minta Maaf
Menko PMK Harap Bantuan Korban GGPA Dapat Disalurkan Awal Januari 2024
Polisi Sebut Ada Dugaan Keterlibatan BPOM di Kasus Gagal Ginjal Akut
Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap