visitaaponce.com

Lamban Salurkan Santunan GGAPA, Kementerian Dinilai Abaikan Perintah Presiden

Lamban Salurkan Santunan GGAPA, Kementerian Dinilai Abaikan Perintah Presiden
Suasana sidang class action perkara gagal ginjal akut anak(MI/Irfan )

PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kementerian dan lembaga mengabaikan perintah presiden terkait penyaluran santunan kepada korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Padahal Presiden RI Joko Widodo sudah menyetujui pemberian santunan pekan lalu.

"Tidak ada political will dari kementerian terkait untuk menyambut perintah presiden soal penyaluran santunan korban GGAPA, jadi ini perintah presiden yang harus diterapkan. Faktor selanjutnya yakni bisa saja anggarannya yang tidak ada karena mereka sangat tergantung dengan anggaran," kata Trubus saat dihubungi, Kamis (4/10).

Menurut Trubus idealnya santunan kepada keluarga korban GGAPA seharusnya diberikan sebelum jabatan Presiden RI Joko Widodo habis masa jabatan, karena yang memberi persetujuan adalah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Mencla-mencle Terkait Ganti Rugi Korban Gagal Ginjal Akut

Lambannya pemberian santunan dari kementerian/lembaga bisa ditafsirkan sebagai pengabaian terhadap perintah presiden. Kemudian yang akan dirugikan adalah para keluarga korban yang sampai saat ini masih menuntut keadilan.

"Ini juga bisa dibilang adanya unsur abai atau memandang remeh terhadap apa yang disampaikan presiden dan berkali-kali terlihat ada ego sektoral, ketika presiden bilang ini itu tapi bawahannya berbeda karena banyak kementerian/lembaga itu orang parpol," ujar dia.

Baca juga: Ombusman: Penyelesaian Kasus GGAPA Harus Sistemik dan Kasuistik

Sehingga yang perlu dilakukan adalah presiden perlu membentuk rapat koordinasi dengan lintas kementerian agar mempercepat pemberian santunan kepada korban GGAPA.

"Presiden atau menteri koordinasi (menko) mengundang para menteri dan lembaga untuk diadakan rapat koordinasi. Kemudian nanti disepakati bersama terkait solusi," pungkasnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat