visitaaponce.com

Asosisasi Museum Dorong Pembentukan Omnibus Law Kebudayaan

Asosisasi Museum Dorong Pembentukan Omnibus Law Kebudayaan
Ketua Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana(MI/HO)

SETIAP 12 Oktober diperingati sebagai Hari Museum Nasional. Peringatan Hari Museum di Indonesia berdasarkan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang pertama digelar di Yogyakarta pada 12-14 Oktober 1962.

Baca juga: Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala Gelar Ajang Cuci Helikopter Super Puma

Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) di Yogyakarta tersebut menghasilkan 10 resolusi yang menjadi acuan kerja pemerintah dalam pengembangan museum di Indonesia. Namun, 10 Resolusi tersebut sempat mati suri hingga akhirnya banyak museum yang terbengkalai bahkan tutup. Resolusi tersebut baru berjalan sejak dilakukan pertemuan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) 2015 di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: DPR Diminta Segera Bahas RUU Permuseuman

Asosiasi Museum Indonesia (AMI) di bawah pimpinan Putu Supadma Rudana menggagas UU Permuseuman serta RUU Omnibus Law Kebudayaan. Gagasan itu merupakan perjuangan untuk menjaga kelestarian budaya dan bangkitnya kembali museum di Indonesia.

"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. Jadi tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata. Namun lebih jauh menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan  penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum," ujar Putu lewat ketreangan yang diterima, Senin (16/10)

Putu yang juga sebagai wakil ketua BKSAP DPR RI menjelaskan, bahwa saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum). Museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur.

Belum lagi kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang  memadai. Masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi; bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling; bidang administratif dan manajemen; apalagi dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi museum. Hal ini yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

"Museum-museum di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain. Tantangan bagi museum sekarang adalah bagaimana mencitrakan dirinya sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi, bukan terkesan kekunoan tapi juga kekinian. Oleh karena itu AMI dan  Amida - Amida seluruh Indonesia akan terus berjuang agar museum - museum di Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk membanggakan bangsa maupun daerahnya. Kami berjuang agar UU permuseuman dan RUU omnibus segera disahkan, supaya museum bisa berkembang dan menjadi pilar penting bagi bangsa dan negara," tandasnya.

Putu Supadma juga mengenalkan upaya optimalisasi pengelolaan museum, yang sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia. Yakni, aanya UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, lembaga akreditasi dan sertifikasi, peningkatan SDM pengelola museum.

"Saya berharap Sapta Karsa Permuseuman Indonesia semakin terus diselaraskan dan dimutakhirkan dalam kaitannya dengan penguatan kebudayaan bangsa dan peradaban dunia yang diharapkan oleh founding father permuseuman kita. Tentu, dengan harapan kolaborasi dan sinergi untuk mendorong museum di Indonesia yang berkelanjutan dan mensejahterakan melalui nilai - nilai luhur kebudayaannya," pungkasnya. (P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat