visitaaponce.com

May Day 2024, Ini Harapan dan Tuntutan Buruh Batam

May Day 2024, Ini Harapan dan Tuntutan Buruh Batam
Wali Kota Batam M Rudi dalam kata sambutannya pada hari buruh.(Dok. MI)

MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam yang tergabung dalam Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dan Partai Buruh yang bergabung di dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam pada 1 Mei 2024. Massa aksi yang diperkirakan mencapai 3.000 hingga 5.000 orang akan berkumpul di halte Panbill Muka Kuning dan Parkiran Stadion Temenggung Abdul Djamal sebelum bergerak menuju Kantor Walikota Batam.

"Peraturan pemerintah seperti PMK 168/2023 dan PP 58/2023 tentang PPH 21 harus dikaji ulang karena memberatkan kaum buruh. Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pekerja," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Yafet Ramon.

Dalam aksi ini, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja No. 6/2023 yang dinilai merugikan kaum buruh. Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing yang dianggap sebagai bentuk perbudakan modern, serta kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2025.

Baca juga : Perayaan May Day Tiap 1 Mei, Bagaimana Sejarahnya?

Para buruh juga meminta perhatian dan pengawasan pemerintah terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap perusahaan. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) 58/2023 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21) yang dianggap memberatkan kaum buruh.

Dalam konteks politik lokal, para buruh mendorong agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan dengan damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berharap pemerintah dapat memperhatikan tuntutan-tuntutan yang disampaikan pada perayaan May Day 2024 ini.

Peringatan May Day menjadi momen penting bagi kaum buruh untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan buruh semata, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Pemerintah, pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan cita-cita ini.

Baca juga : Buruh Minta MK Batalkan Omnibus Law atau Ancam Mogok Kerja

May Day bukan sekadar hari libur, tetapi hari perjuangan bagi kaum buruh untuk meraih kesejahteraan. Semangat ini harus terus dijaga dan diperjuangkan, tidak hanya pada tanggal 1 Mei, tetapi setiap hari dalam kehidupan kita. Dengan bersatu dan berjuang bersama, kaum buruh dapat meraih masa depan yang lebih baik dan bermartabat.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat