Buruh Minta MK Batalkan Omnibus Law atau Ancam Mogok Kerja
![Buruh Minta MK Batalkan Omnibus Law atau Ancam Mogok Kerja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/32c2668c681b010b855a76c275339c2b.jpeg)
MASSA dari Serikat Buruh berharap Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan omnibus law. Jika tidak, para pekerja mengancam akan melakukan mogok nasional.
“Kalau MK tidak mengabulkan gugatan daripada partai buruh dan serikat buruh maka kita bisa pastikan mempersiapkan mogok nasional, akan menyetop produksi agar klaster ketenagakerjaan itu dicabut,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Rabu, 1 April 2024.
Partai Buruh tengah menggugat kebijakan itu di MK. Mereka menilai beleid itu menyusahkan pekerja karena kebijakan yang diyakini terlalu berpihak ke pengusaha.
Baca juga : May Day, Migrant Care Dorong Terbentuknya Serikat Buruh di Negara Tujuan PMI
Presiden terpilih Prabowo Subianto diyakini bisa menyejahterakan buruh meski sampai saat ini gugatan di MK belum diputus. Menteri pertahanan itu diyakini bakal membuat perppu usai dilantik nanti.
“Kami kami nilai rasa kami akan mengeluarkan perppu untuk mencabut khusus klaster ketenagakerjaan, klaster yg lain tidak, investasi, klaster UMKM, klaster tentang keramahan investasi itu silahkan saja kan ada 11 klaster,” ujar Said.
Partai Buruh turut menghadiri peringatan May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, 1 Mei 2024. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.
Baca juga : 50 Ribu Pekerja Rayakan Hari Buruh Bersama, Ini Rute May Day 2023
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia yaitu cabut omnibus law dah hotsum atau hapus outsorching dan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2024.
Said Iqbal menjelaskan kelompoknya menggerakkan 200 ribu orang lebih di seluruh Indonesia untuk menyuarakan tuntutan itu. Selain di Jakarta, buruh juga berdemo di Bandung, Sering, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, dan Mimika.
Dua tuntutan itu dinilai menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.
Lalu, masalah outsourcing juga diminta diselesaikan pemerintah. Sebab, kata Said, perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Hamas Sebut Perundingan Gencatan Senjata dengan Israel Buntu di Tengah Aksi Unjuk Rasa di Tel Aviv
Diduga Curang, Warga Depok Tuntut Transparansi PPDB 2024
5 Tewas dalam Aksi Protes di Kenya
Ribuan Pendemo Israel Menuntut Pemilu dan Pembebasan Sandera
Rakyat Israel Tuntut Mundur Netanyahu
Demonstrasi Reformasi Anggaran Javier Milei di Buenos Aires Ricuh
Gangguan Keamanan saat May Day 2024 Turun 39,27 Persen
May Day 2024, Ini Harapan dan Tuntutan Buruh Batam
Polda Lampung Kerahkan 1.203 Personel Jaga Aksi Hari Buruh
PKS : Mayoritas Pekerja Masih Jauh dari Sejahtera
Refleksi May Day 2024, Menaker Ida Fauziyah Minta Buruh Tingkatkan Kompetensi
Hari Buruh, Kapolri Pilih Presiden KSPSI Jadi Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap