visitaaponce.com

PSI Serahkan Akta Pendirian Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit

PSI Serahkan Akta Pendirian Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit
Penyerahan akta pendirian Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit.(MI/HO)

KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjaring aspirasi saat melakukan blusukan di Muara Baru, Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada 28 September. Salah satu yang diterima ada akta pendirian Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Ketua DPD PSI Jakarta Utara Bun Joi Phiau mengatakan, pihaknya telah mengurus akta pendirian Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit.

"Permohoan melegalkan rumah belajar ini merupakan salah satu aspirasi dari Nenek Della tokoh masyarakat setempat , yang diutarakan kepada Mas Ketum PSI Kaesang Pangarep beberapa waktu lalu mengunjungi Rumah belajar yang didirikan nenek Della dan kawasan Waduk Pluit,” kata Bun lewat keterangan yang diterima, Rabu (1/11).

Bun mengungkapkan, Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit telah berdiri sejak 2022.  Kala itu baru ada 5 anak. Akan tetapi seiring berjalannya waktu antusiasme anak-anak semakin tinggi. Sehingga saat ini sudah mencapai 60 lebih anak-anak yang turut belajar di sana.

"Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki ruang yang aman dan nyaman untuk belajar. Rumah Belajar ini akan menjadi landasan bagi kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, pemerintah, dan komunitas lokal, untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua kalangan,” ujar caleg DPRD DKI Dapil 3 Jakarta Utara.

Bun mengingatkan, setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan merupakan amanat UUD 1945 BAB XIII Pasal 31 ayat (1). Sehingga, dia menilai, hadirnya rumah belajar ini sebagai tonggak penting dalam misi PSI untuk memberdayakan, memotivasi dan menginspirasi.

“Selain itu memberikan peluang bagi setiap individu untuk berkembang. Mendapatkan pengetahuan dan pendidikan," tandasnya. (P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat