visitaaponce.com

Konsistensi Pelestarian Bahasa Daerah Perkokoh Akar Budaya Bangsa

Konsistensi Pelestarian Bahasa Daerah Perkokoh Akar Budaya Bangsa
Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah dalam Kongres Internasional II Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan.(Antara/Dewi Fajriani.)

UPAYAKAN secara konsisten kepastian pelestarian bahasa daerah dalam upaya memperkokoh akar budaya warisan para pendahulu bangsa. 

"Upaya pelestarian kearifan lokal, termasuk bahasa daerah, harus dipastikan melalui sejumlah aturan dan kebijakan yang mendukung dalam upaya memperkokoh akar budaya bangsa," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11). 

Kongres Bahasa Indonesia XII (KBI XII) yang diselenggarakan Oktober lalu antara lain merekomendasikan penetapan payung hukum yang lebih tegas untuk menjamin pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia, bahasa dan sastra daerah, bahasa dan sastra asing, serta literasi di Indonesia. Terkait bahasa daerah, KBI XII merekomendasikan penetapan undang-undang bahasa daerah untuk menjamin pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Kongres itu juga menekankan adanya rencana induk dan peta jalan pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.

Baca juga: Pemberdayaan Keluarga Penting untuk Menjawab Tantangan di Masa Depan

Menurut Lestari, rekomendasi KBI XII dalam upaya pelestarian bahasa daerah membutuhkan dukungan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam merealisasikannya. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahasa daerah yang merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa harus mendapat perhatian bersama agar tidak punah. 

Apalagi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mencatat Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan merupakan negara pemilik bahasa daerah terbanyak kedua setelah Papua Nugini dengan 840 bahasa daerah. Dari 718 bahasa daerah tersebut, berdasarkan catatan Badan Bahasa sebanyak 90% tersebar di wilayah Indonesia timur. 

Baca juga: Tumbuhkan Nilai Toleransi di Tengah Tantangan yang Dihadapi Kebhinekaan Indonesia

Dengan kepastian pelestarian bahasa daerah dalam bentuk aturan dan kebijakan, Rerie sangat berharap, segenap lapisan masyarakat dapat bergerak bersama untuk mewujudkan upaya pelestarian yang lebih konsisten dan berkelanjutan. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat dengan konsistensi pelestarian bahasa daerah dukungan untuk memperkuat akar dan nilai-nilai budaya bangsa ini semakin kokoh. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat