Konsistensi Pelestarian Bahasa Daerah Perkokoh Akar Budaya Bangsa
![Konsistensi Pelestarian Bahasa Daerah Perkokoh Akar Budaya Bangsa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/0623ab515615074846af890c1c2f222b.jpg)
UPAYAKAN secara konsisten kepastian pelestarian bahasa daerah dalam upaya memperkokoh akar budaya warisan para pendahulu bangsa.
"Upaya pelestarian kearifan lokal, termasuk bahasa daerah, harus dipastikan melalui sejumlah aturan dan kebijakan yang mendukung dalam upaya memperkokoh akar budaya bangsa," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11).
Kongres Bahasa Indonesia XII (KBI XII) yang diselenggarakan Oktober lalu antara lain merekomendasikan penetapan payung hukum yang lebih tegas untuk menjamin pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia, bahasa dan sastra daerah, bahasa dan sastra asing, serta literasi di Indonesia. Terkait bahasa daerah, KBI XII merekomendasikan penetapan undang-undang bahasa daerah untuk menjamin pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Kongres itu juga menekankan adanya rencana induk dan peta jalan pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.
Baca juga: Pemberdayaan Keluarga Penting untuk Menjawab Tantangan di Masa Depan
Menurut Lestari, rekomendasi KBI XII dalam upaya pelestarian bahasa daerah membutuhkan dukungan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam merealisasikannya. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahasa daerah yang merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa harus mendapat perhatian bersama agar tidak punah.
Apalagi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mencatat Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan merupakan negara pemilik bahasa daerah terbanyak kedua setelah Papua Nugini dengan 840 bahasa daerah. Dari 718 bahasa daerah tersebut, berdasarkan catatan Badan Bahasa sebanyak 90% tersebar di wilayah Indonesia timur.
Baca juga: Tumbuhkan Nilai Toleransi di Tengah Tantangan yang Dihadapi Kebhinekaan Indonesia
Dengan kepastian pelestarian bahasa daerah dalam bentuk aturan dan kebijakan, Rerie sangat berharap, segenap lapisan masyarakat dapat bergerak bersama untuk mewujudkan upaya pelestarian yang lebih konsisten dan berkelanjutan. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat dengan konsistensi pelestarian bahasa daerah dukungan untuk memperkuat akar dan nilai-nilai budaya bangsa ini semakin kokoh. (Z-2)
Terkini Lainnya
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
Dukung Pemberdayaan Desa Wisata demi Tumbuhnya Pusat Ekonomi Baru yang Merata
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Jawa Barat Dorong Pengembangan Potensi Wisata di 27 Kabupaten Kota
Tradisi Ruwat Agung Samin Klopoduwur Blora Resmi Diakui Negara
Apa Itu Weton Tulang Wangi? Simak Penjelasan dan Kombinasinya
Gandeng Kapal Wisata, Sudamala Resorts Promosikan Potensi Pariwisata Lombok
2 Kesenian Tradisional Sumedang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda
Membangkitkan Desa Bermodal Alam dan Budaya
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap