2 Kesenian Tradisional Sumedang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda
![2 Kesenian Tradisional Sumedang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/e41ece62d75e46e7ac5c4c4aab8ef8de.jpg)
DUA kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keduanya ialah Upacara Adat Ngalaksa dan seni Tarawangsa.
Upacara Adat Ngalaksa kerap digelar di Desa Wisata Rancakalong. Kesenian tersebut merupakan ritual masyarakat Rancakalong untuk menghormati leluhur dan bersyukur atas berkah panen yang melimpah.
Upacara adat itu juga diiringi tarian khas Rancakalong, yakni kesenian Tarawangsa. Doa juga dipanjatkan oleh sesepuh adat dan para pemuka masyarakat setempat.
Baca juga : 5 Warisan Budaya Komering Resmi Tercatat dan Diakui Negara
Penjabat Bupati Sumedang Yudia mengatakan pengakuan dua budaya itu merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Nusantara.
"Upacara adat seperti Ngalaksa dan Seni Tarawangsa merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa kita. Ini warisan budaya yang tidak hanya diakui masyarakatnya, tetapi juga diakui oleh pemerintah, bahkan dunia," ujar Yudia di Sumedang, Rabu (3/7).
Dalam waktu dekat, para pelaku seni Tarawangsa juga akan tampil di Jerman dan Denmark.
Baca juga : Erick Thohir Dukung Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco
"Diharapkan hal ini dapat memberikan dorongan bagi warga Rancakalong untuk terus melestarikan tradisi adat mereka," kata Yudia.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumedang menambahkan beberapa budaya asli Sumedang sudah ditetapkan dan lolos menjadi warisan budaya Indonesia. Proses penetapan WBTB tidaklah mudah karena harus melewati beberapa tahapan sidang, mulai dari tingkat provinsi sampai nasional dengan mendatangkan maestro.
Budi menuturkan warisan budaya di Sumedang sampai saat ini masih lestari. Setiap tahun warisan budaya yang lolos tingkat nasional dievaluasi oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penetapan Warisan Budaya, lanjutnya, bukan hanya melestarikan dan menjaga, tetapi juga sebagai perlindungan agar tidak diakui atau diklaim oleh negara-negara lain. (Z-11)
Terkini Lainnya
UMKM Perajin Blangkon di Yogyakarta Diberikan Pembiayaan dan Pendampingan
Indonesia Flobamorata Fashion In Town 2024: Merayakan Warisan Budaya dengan Tema "Culture Protector: Tradition and Modernity"
5 Warisan Budaya Komering Resmi Tercatat dan Diakui Negara
Jadi Warisan Budaya, Mengenal Sejarah dan Penggunaan 18 Macam Aksara Bali
Hilmar Farid: Menjaga Peradaban Melalui Kerja Kebudayaan
Rayakan Hari Tempe Nasional, Merawat Warisan Budaya tak Benda
Pamor Meningkat, Tempe Resmi Diajukan ke UNESCO
Indonesia Terima Sertifikat Inskripsi Warisan Budaya Dunia dari UNESCO
Warga Kota Padang Meriahkan Tradisi Serak Gulo
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap