visitaaponce.com

Kemenag Siap Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pacu Riset

Kemenag Siap Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pacu Riset
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi(RO)

Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong dosen-dosen di seluruh Indonesia untuk membuat riset yang berkualitas. Untuk memacu para dosen melakukan penelitian, Kemenag menyiapkan anggaran Rp30 miliar.

Program ini tidak hanya menyasar dosen di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri negeri (PTKIN). Sebab, para pengajar di kampus keislaman swasta (PTKIS) juga diberi peluang untuk mendapatkan anggaran riset ini. Jumlahnya mencapai Rp10 miliar. Kemenag juga membuka klaster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.

Baca juga: Rumah Moderasi Beragama Didorong Bentuk Sindikasi Media

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pemberian anggaran riset untuk dosen swasta ini adalah bagian strategi Kemenag untuk menghapus kesenjangan yang besar antara kampus negeri (PTKIN) dan swasta (PTKIS)  di Indonesia. Pemerataan ini adalah sebuah keniscayaan sebab kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari seberapa besar jumlah hasil penelitian dosennya.

"Ini adalah salah satu cara kita mendorong percepatan PTKIS. Karena selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS. Padahal  dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," kata Inung, sapaan akrabnya di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Kemenag Buka Universitas Islam Siber di Cirebon

\Menurut Inung, selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen. Inung menyebut dalam satu tahun terakhir, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi sudah dua kali lipat dari jumlah PTKIS. Hal ini penting mengingat sertifikasi juga menjadi syarat penting dalam kenaikan nilai akreditasi.

Kluster unggulan

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini menjelaskan bahwa Diktis menerapkan strategi riset dengan pembuatan kluster-kluster unggulan dan penguatan kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta perlindungan hak kekayaan intelektual hasil penelitiannya.

Baca juga: PTKI Indonesia Didorong Menjadi Kelas Dunia

Diktis juga mendukung riset dengan peningkatan kapasitas penelitian, penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan bagi para dosen di bidang riset.

"Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan dan penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal," terangnya.

Inung menambahkan, hal lain yang didorong Diktis adalah keragaman tema riset, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN).

"Riset menjadi salah satu kunci pengembangan perguruan tinggi. Hasil riset yang terpublikasi di jurnal internasional dan menghadirkan solusi dalam menyelesaikan problem sosial dan pengetahuan menjadi poin penting bagi perguruan tinggi," tandasnya. (X-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat