visitaaponce.com

DPR RI dan Kemenag Sepakat Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta

DPR RI dan Kemenag Sepakat Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
Jamaah hajji saat tawaf di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi(Antara/Wahyu Putro A)

KOMISI VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriyah/2024 sebesar RpRp93.410.286 atau turun 12,5% dari usulan Rp105 juta.

"Setelah dirasionalisasi oleh Dirjen PHU kami dapat angka yang luar biasa ternyata di Rp93,4 juta," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus ketua panja BPIH Abdul Wachid dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

Abdul mengatakan, meski ada penurunan dari usulan Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta, diharapkan kualitas pelayanannya tidak ikut turun, terutama pada lansia. Hal itu berkaca pada pelaksanaan haji sebelumnya yang dinilai tidak ramah lansia.

Baca juga : Kemenag dan DPR Resmi Tetapkan BPIH Tahun Depan Rp93,4 Juta

Meski sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan legislatif, jumlah tersebut baru akan diputuskan pada 27 November 2023 saat rapat kerja dengan Menteri Agama.

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII Fraksi NasDem, Sri Wulan, mengatakan fraksinya masih belum menerima BPIH di angka Rp93,4 juta karena perhitungan yang bisa ditekan dan catatan perihal data yang harus diperbaiki.

"Kalau NasDem masih belum terima karena itu hitungannya Rp93,2 juta tapi kami memahami karena sebenarnya jadi bahan koreksi walaupun selisihnya Rp210 ribu lumayan," ujar Wulan.

Menurutnya distribusi ada di 2 pihak, yakni di maskapai dan di Kemenag yang harus dijelaskan rinciannya dan beberapa catatan lainnya.

"Jadi untuk sementara memahami dengan catatan," pungkasnya. (Z-5

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat