visitaaponce.com

Cara Daftar Sejuta Sertifikasi Halal Gratis dari BPJPH Kemenag

Cara Daftar Sejuta Sertifikasi Halal Gratis dari BPJPH Kemenag
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.(Dokpri)

PADA tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta sertifikasi halal gratis (Sehati). Ini salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagaimana amanat undang-undang

"Kemarin, saat Rakernas di Semarang, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas) bahwa BPJPH akan kembali membuka sertifikasi halal gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Kamis (8/2/2024). Program ini juga masuk Pakta Integritas yang ia teken di hadapan menteri. 

Program Sehati bagi pelaku UMK pada 2024 diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis. Jumlah itu ditopang dengan 62% dari total anggaran BPJPH pada 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai kementerian/lembaga dan stakeholders terkait. 

Baca juga : BPJPH dan PT Pos Indonesia Jajaki Kerja Sama, Sukseskan Kewajiban Produk Bersertifikat Halal Pada Oktober 2024

"Ini termasuk dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 serta stakeholders lain. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali," sambung Aqil.

Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Berikut cara mendaftarnya: 

1. Unduh aplikasi Pusaka SuperApps di Playstore atau Appstore.

Baca juga : Menag Dorong Produk Halal Indonesia Masuk Pasar Haji Dunia

2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi Pusaka SuperApps.

3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan. 

Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH. Ini dimulai dari LPH, LP3H, lembaga pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, pendamping PPH, dan pengawas JPH. BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi, khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik, maupun pengembangan riset dalam bidang JPH. 

Baca juga : Gelar Halal World, BPJPH Kemenag Undang 118 Lembaga Halal 41 Negara

Upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukan BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri. Terkait kerja sama internasional, BPJPH akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.

Upaya promosi produk halal ke pasar luar negeri, termasuk produk halal UMK, juga dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH dalam sejumlah ajang internasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri. Pada tahun lalu sebesar 87% surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal. 

"Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini," tandas Aqil. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat