visitaaponce.com

BPJPH Datangi Tempat Usaha Mudahkan Sertifikasi Halal

BPJPH Datangi Tempat Usaha Mudahkan Sertifikasi Halal
(MI/HO)

BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus memudahkan pelaku usaha mensertifikasi halal produknya. Hari ini, BPJPH kembali melakukan upaya jemput bola alias membuka layanan sertifikasi halal on the spot atau di tempat dengan menurunkan timnya untuk mendatangi pelaku usaha jasa penyembelihan dan hasil sembelihan di 11 provinsi.

"Provinsi yang dipilih berdasar jumlah konsumsi daging dan ketersediaan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia dan Ruah Potong Unggas (RPU) terbanyak," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam pernyatannya, Kamis (30/5/2024). "Upaya ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di sektor hulu dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal." imbuhnya.

Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, pelaku usaha dapat memperoleh beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung di lokasi usaha mereka. 

Selain mendapatkan layanan sertifikasi halal, mereka juga memperoleh layanan informasi dan konsultasi secara lebih komprehensif mengenai persyaratan dan tata cara mengurus sertifikat halal. "Untuk itu kami juga secara kolaboratif mengandeng Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di setiap Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah, pemda, atau dinas-dinas terkait, asosiasi, dan stakeholders lain di daerah." 

Layanan sertifikasi halal on the spot di lokasi, baik untuk reguler maupun self declare, yang dilakukan di lokasi pelaku usaha berada atau menjalankan aktivitas usahanya sudah sering dilakukan BPJPH selama ini. Pada Maret dan April lalu, BPJPH juga melaksanakan upaya serupa secara masif di 34 provinsi. Layanan sertifikasi halal on the spot dengan mengunjungi sentra-sentra kuliner, pusat jajanan dan oleh-oleh, pusat perbelanjaan modern, pasar-pasar tradisional, kantin sekolah/madrasah. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat