900 Kejadian Puting Beliung Landa Indonesia Setiap Tahun
SELAMA lima tahun terakhir, 2019-2023, terjadi bencana hidrometeorologi sebanyak 18.081 kejadian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.691 kejadian atau 25% di antaranya merupakan peristiwa bencana angin puting beliung.
Dengan demikian, setiap tahunnya, rata rata sebanyak 938 kejadian bencana angin puting beliung di Indonesia atau 78 kali setiap bulannya. Kejadian puting beliung diperkirakan menimbulkan kerugian sebesar Rp314,41 miliar per tahun.
“Hal ini menandakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana angin puting beliung,” kata Direktorat Tata Ruang, Pertahanan dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Uke M. Hussein dalam forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (28/2).
Baca juga : Suhu Rata-Rata RI Sudah Naik 1,1 Derajat Celsius
Puting beliung memiliki dampak yang luar biasa, di antaranya meningkatnya potensi kerugian ekonomi akibat bencna angin puting beliung, menghambat rencana pembangunan daerah hingga meningkatnya jumlah korban terdampak bencana.
Namun, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani bencana puting beliung. Di antaranya belum tersedianya sistem peringatan dini pendeteksi bencana puting beliung, minimnya pengetahuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana puting beliung hingga rentannya sarana dan prasarana milik umum maupun masyarakat terhadap bencana angin puting beliung.
Sejauh ini, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya dalam mitigasi ancaman puting beliung, meskipun dikatakannya belum maksimal.
Baca juga : Delegasi RI Siapkan Diri untuk Perundingan di Konferensi Iklim Dunia
Beberapa upaya tersebut ialah perkuatan struktur dan bangunan yang sudah ada agar lebih tahan terhadap guncangan dan angin puting beliung, perencanaan ruang perkotaan dan pedesaan dengan memperhitungkan risiko bencana angin puting beliung.
Selain itu, memeluhara dan mengelola vegetasi di sekitar bangunan dan infrastruktur untuk mengurangi tekanan angin, seperti menanam pepohonan yang tahan angin di sekitar area permukiman.
“Dan melakukan inspeksi dan perawatan rutin terhadap jembatan dan jalan untuk mendeteksi dan memperbaiki kerusakan sebelum terjadi kegagalan struktural,” pungkas Hussein.
Baca juga : Jelang COP-28 Dubai, KLHK Gelar ICCEF Persiapkan Delegasi Indonesia
Kenaikan suhu rata-rata
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi mengungkapkan, berdasarkan laporan IPCC, pada tahuh 2006-2015 suhu rata-rata global terjadi kenaikan di level 0,8 sampai 1,2 derajat celicus di atas suhu rata-rata permukaan global pada periode praindustri 1850 sampai 1900 yang dijadikan sebagai referensi.
IPCC juga mengatakan, jika kita tidak melakukan apapun, maka kenaikan suhu global rata-rata di akhir abad ini akan melewati 1,5 derajat celcius bahkan 2 derajat celcius.
“Tentu saja kenaikan ini akan mengakibatkan atau menjadi salah satu pemicu berbagai macam bencana hidrometeorologis dan dampak lainnya,” ucap Laksmi.
Baca juga : Bappenas Dorong Pengintegrasian Karbon Biru dalam Kebijakan Perubahan Iklim
Menurut IPCC, berbagai kondisi alam seperti salju, kenaikan muka air laut, angin hingga kelembaban akan sangat dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata suhu permukaan secara global. Hal itu merupakan satu kekhawatiran ilmuwan. Pasalnya, ketika ada perubahan pada elemen-elemen tersebut, maka tentu banyak aspek kehidupan yang akan berubah.
Di Indonesia sendiri, menurut Laksmi, dampak dari perubahan iklim terhadap kondisi bencana sudah terlihat jelas. Yang terbaru, misalnya, kejadian puting beliung di Rancaekek pada 2024 ini yang mengakibatkan 500 bangunan rusak.
Sebelumnya, pada 2019 Rancaekek juga pernah diterpa kejadian serupa. Di samping itu, ada pula badai tropis Seroja yang menghantam NTT dan Timor Leste, yang mengakibatkan banjir, banjir bandang, gelombang pasang, angin kencang dan longsor.
Baca juga : Menteri LHK: Komnas HAM Minta JET, Karbon dan Iklim Tetap Jaga Hak Azasi Manusia
Laksmi menyatakan, Indonesia merespon kondisi tersebut, tidak hanya dengan cara mengikuti konferensi internasional, tapi juga melakukan aksi nyata.
“Indonesia sudah melakukan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca secara sukarela. Karena kita paham kalau kita tidak melakukan upaya-upaya perbaikan, kita pasti akan mendapatkan dampak dari fenomena kejadian perubahan iklim itu sendiri. Oleh karena itu, dengan mandat yang kita punya di UUD 1945 pasal 28, di mana kita wajib menyediakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, maka Indonesia melakukan banyak hal,” ucap dia.
Dalam konteks pengendalian perubahan iklim, Indonesia memiliki berbagai dokumen acuan, di antaranya Nationally Determined Contribution (NDC) memuat komitmen dan target mengurangi dampak perubahan iklim.
Baca juga : Ada Kesenjangan Komitmen, Pakar : Biaya Adaptasi Iklim bakal Membengkak
Selain itu Indonesia juga sudah membuat dan menyampaikan dokumen LTS-LCCR 2050. Dokumen itu memuat visi dan formulasi jangka panjang Indonesia akan memastikan sampai 2050 melakukan aksi-aksi mengurangi dampak perubahan pengendalian iklim.
Adapun, Indonesia punya dua target utama. Yakni target pengurangan emisi gas rumah kaca, melalui sektor kehutanan, energi, limbah, IPPU dan energi pada tahun 2030. Angkanya ialah pengurangan sebesar 31,89% tanpa syarat dan dengan dukungan internasional sebesar 43,20%.
Selain mitigasi, Indonesia juga punya target meningkatkan ambisi di aksi adaptasi. Yakni untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak negatif dari perubahan iklim.
Dalam NDC, ada tiga kelompok target untuk adaptasi, yakni meningkatkan ketahanan ekonomi, meningkatkan ketahanan sosial dan sumber penghidupan serta ketahanan ekosistem dan lanskap. “Berbekal dokumen NDC kita lakukan upaya-upaya Indonesia bisa mengurnagi emisi gas rumah kaca, dan bersamaan meningkatkan aspek perubahan iklim,” pungkas Laksmi. (Z-4)
Terkini Lainnya
Kenaikan suhu rata-rata
Rawan Potensi Bencana, Cianjur Sudah Membentuk 145 Desa Tangguh Bencana
Indonesia Bagikan Pengalaman Siapkan Tenaga Kesehatan Cadangan di ASEAN Academic Conference
BMKG: SLG-Tsunamy Ready Community Strategi Wujudkan Nol Korban Bencana
Hari Kesiapsiagaan Bencana, Ini yang Harus Dipersiapan
26 April Hari Kesiapsiagaan Bencana. Ini Alasan dan Link Twibbon untuk Merayakannya
Pemudik Diminta Berhati-Hati dengan Potensi Bencana Hidrometeorologi Basah
Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Pulau Jawa Selama Musim Mudik
29 Daerah Jateng Masih Berpotensi Cuaca Ekstrem
BMKG Juanda Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
137 Rumah di Ciamis Tersapu Puting Beliung, Pohon Bertumbangan
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap