visitaaponce.com

Menag Resmi Terbitkan PMA Pendidikan Widyalaya untuk Agama Hindu

Menag Resmi Terbitkan PMA Pendidikan Widyalaya untuk Agama Hindu
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija(Humas Ditjen Bimas Hindu)

MENTERI Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum kekhasan agama Hindu.

Direktur Jenderal Pendidikan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gus Menteri karena sejatinya pendidikan Widyalaya ini telah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh umat Hindu seluruh Indonesia.

"Terima kasih kepada Gus Menteri karena telah mengeluarkan PMA yang sudah ditunggu-tunggu oleh umat Hindu. Dengan ini, umat Hindu kini resmi memiliki satuan pendidikan umum yang identik dengan madrasah," kata Duija, Rabu (28/2)

Baca juga : Pacu Kualitas Pendidikan Hindu, Kemenag Upayakan Alih Status dan Penegerian PTKH 2024

Selama ini, pendidikan umat Hindu hanya familiar dengan sebutan Pasraman atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan Hindu yang lebih fokus mengajarkan mata pelajaran dari agama Hindu saja seperti halnya pesantren dalam Islam.

Setelah adanya pendidikan Widyalaya ini, umat Hindu bisa lebih memperlebar jangkauan pendidikan formal bernuansa Hindu yang mana tidak hanya berfokus pada pelajaran agama Hindu saja, tapi juga akan mempelajari pelajaran umum, sehingga lulusanya lebih terbuka.

Kini, kata Duija, umat Hindu memiliki 2 payung hukum terkait penyelenggaraan pendidikan yakni pendidikan keagamaan (pasraman) dan pendidikan umum dengan kekhasan agama.

Baca juga : Alokasikan Bantuan Rp15,2 M untuk 110 Pasraman Hindu

 "Lengkap sudah saat ini regulasinya. Ada PMA mengenai pasraman yang identik dengan pesantren dan PMA Nomor 2 Tahun 2024 ini tentang Widyalaya yang identik dengan madrasah," kata dia.

Pendidikan Widyalaya ini, kata Duija, nantinya akan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan).

"Mulai dari tingkat Pratama Widyalaya (PAUD), Adi Widyalaya (SD), Madyama Widyalaya (SMP), Utama Widyalaya (SMA), dan Utama Widyalaya Kejuruan (SMK) tentunya dengan kekhasan agama Hindu," jelas Duija.

Baca juga : Kemenag Kawal Penilaian Lahan UIII Depok yang Dikuasai Warga 

Untuk pelajaran yang diajarkan, 60% nantinya mempelajari mata pelajaran umum dan 40% mata pelajaran agama. Setara dengan sekolah umum, sehingga menerima siswa dari berbagai latar belakang agama atau kepercayaan.

Duija menjelaskan, Pendidikan Widyalaya diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan peserta didik yang berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensinya agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan jenjang lebih lanjut.

Tentu, lanjut Duija, ini juga akan menjadi jalan sekaligus solusi strategis terhadap penyerapan tenaga pendidik atau guru dari perguruan tinggi umum atau Hindu secara lebih optimal.

"Lulusan Widyalaya yang setara SMA atau SMK lebih mudah memilih perguruan tinggi, karena kurikulum yang diajarkan sama dengan sekolah umum. Ini adalah bentuk terobosan baru bagi pendidikan Hindu. Pendidikan Widyalaya adalah konsep pendidikan kedua yang ditetapkan Kemenag RI setelah Madrasah," tandasnya. (P-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat