Kekerasan di Pesantren Karena Lemahnya Pengawasan dan Pendataan dari Kemenag
![Kekerasan di Pesantren Karena Lemahnya Pengawasan dan Pendataan dari Kemenag](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/08bbfa62e09ea1ec211df225ad1bbe15.jpg)
SOSIOLOG Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menilai Kemenag harus lebih serius membina dan mengarahkan pesantren agar praktik perundungan di lingkungan pesantren dapat dihentikan.
“Pesantren memang lebih rentan praktik perundungan karena santri berada di lokasi yang sama selama 24 jam. Perundungan di pesantren terjadi karena lemahnya pengawasan selama di asrama,” kata Rissalwan.
Selain itu, dia juga menekankan seharusnya Kemenag dapat lebih proaktif untuk mendata pesantren ilegal dan mengumumkan kepada publik agar orangtua tidak memasukkan anak ke pesantren ilegal.
Baca juga : Kemenag Susun Langkah Kuratif dan Preventif untuk Hindari Kasus Kekerasan di Pesantren Kembali Terulang
Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan kekerasan di pesantren terjadi karena interaksi antar orang dalam kurun waktu yang terus menerus sehingga memiliki potensi terjadi gesekan dan perselisihan.
“Persoalannya, bagaimana mengelola gesekan dan perselisihan itu, apakah dengan cara dialog atau dengan cara kekerasan. Tentu kita dorong penyelesaian dengan cara dialog dan damai,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (1/3).
Pernyataan itu terkait kasus kekerasan di pesantren di Kediri. Dalam penyelidikan diketahui pesantren itu tidak memiliki izin.
Baca juga : Santri Kediri Tewas, Kemenag: Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah Belum Berizin
Tholabi menegaskan untuk mengatasi permasalahan ini memang dibutuhkan kerja sama berbagai pihak di dalam interaksi di pesantren. Mulai pengasuh, musrif (pembina), antar santri, termasuk walisantri.
“Apalagi saat ini, media komunikasi makin mudah antar wali santri, pembina, dan pengasuh. Komunikasi yang dibincangkan banyak aspek dan hal terkait dengan santri dan pesantren. Jadi, kuncinya komunikasi yang terbangun antar pihak secara intensif dan kontinu,” ujar Tholabi.
Di luar itu, fungsionalisasi setiap unit di pesantren juga dikatakan penting untuk dilakukan seperti pengasuh, pengurus, pengajar, dan tentu saja santri. Masing-masing pihak dapat menyesuaikan diri dengan tupoksinya.
Baca juga : Viral, Ibu Korban Santri Meninggal di Kediri Minta Bantuan Pengacara Kondang Hotman Paris
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memang, selama ini pihak pesantren yang aktif mengajukan pendaftaran ke pemerintah. Sehingga legalitas pesantren hanya berlangsung satu arah saja.
“Melihat sejumlah kasus yang belakangan mencuat dengan adanya pesantren yang tidak mendaftar ke pemerintah, ada baiknya pemerintah dalam hal ini Kemenag melalui instrumen di bawah untuk jemput bola dengan melakukan edukasi dan pendataan secara pro aktif terhadap pondok pesantren,” lanjut Tholabi.
(Z-3)
Terkini Lainnya
Jemaah Keluhkan Tidur Kayak "Pindang", Abdul Wachid Sebut Pertimbangan Kuat Bentuk Pansus Haji
Lancarkan Ibadah, Strategi Menag Jemaah Haji tidak Lagi di Mina Jadid
14 Asrama Haji Siap Layani Jemaah yang Pulang
Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Revolusi Progresif Gusmen untuk Jemaah Haji Indonesia
Timwas DPR Desak Bikin Pansus Haji 2024 Evaluasi Masalah Berulang
Satu Data Ketenagakerjaan Siap Berkolaborasi dengan Regsosek
Satu Data Perkebunan, Langkah Strategis menuju Perkebunan Berkelanjutan
Diagnosis Penyakit Makin Canggih dengan Stetoskop AI
Debugging Wellness, Mencapai Tujuan Kesehatan dengan Pendekatan Berbasis Data dan Analitik
Streaming Data Investasi Prioritas pada 2024
Synology: Pelaku Bisnis Hadapi Tantangan Baru dalam Melakukan Perlindungan Data
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap