visitaaponce.com

Tantangan Meningkatnya Kasus Kusta di Indonesia

Tantangan Meningkatnya Kasus Kusta di Indonesia
Penyintas kusta memarkir sepeda menggunakan kaki palsu AFP.jpg(AFP)

DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengatakan terdapat tiga tantangan yang menyebabkan kasus-kasus ada di masyarakat. Diketahui kasus kusta saat ini sebanyak 17 251 kasus yang terdeteksi.

Ada tiga tantangan yang terjadi dalam penanganan upaya pengendalian kusta di Indonesia. Pertama, adanya keterbatasan pengetahuan dan kesadaran dari masyarakat baik itu stigma dan diskriminasi yang masih tinggi.

"Sehingga upaya kami adalah berkolaborasi dengan organisasi profesi, pemerintah daerah, dan Direktorat Promosi Kesehatan Kemenkes dalam penyebarluasan informasi kusta termasuk dalam peningkatan kapasitas kader. Selain itu juga melibatkan orang yang pernah mengalami kusta dalam sosialisasi kusta itu sendiri," kata Imran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/2).

Baca juga : WHO Lanjutkan Penggunaan Hirdroksiklorokuin untuk Obat Covid-19

Faktor kedua yakni masih rendahnya peran pemerintah daerah dalam kegiatan kemoprofilaksis dan pencarian kasus aktif. Diketahui pada 2023 kasus kusta yang ditemukan sebanyak 14.376 kasus dari 11 provinsi dan 124 kota atau Kabupaten yang belum eliminasi.

Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/173/2023 tentang Neglected Tropical Diseases (NTDs) 2023 dan memasukkan menu kegiatan pada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

"Tantangan terakhir yakni keterbatasan ketersediaan MDT kusta yang merupakan hibah dari WHO. Sehingga kemandirian penyedia Multi Drug Therapy (MDT) kusta dilakukan oleh Kementerian Kesehatan," ujar dia.

Imran menjelaskan bahwa obat kusta sampai tahun lalu masih bergantung kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Padahal WHO anggaran yang didapat terus menurun Sehingga ketersediaan obat dari WHO pada 2 tahun terakhir sulit.

"Kementerian Kesehatan sudah mengadakan obat dengan dana sendiri sehingga separuh masih dari WHO separuh lagi dialokasikan dari Kemenkes," pungkasnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat