visitaaponce.com

Kematian Jantung Mendadak Teknologi Permudah Pengobatan Sindrom Braduga atau Masalah Aritmia

Kematian Jantung Mendadak: Teknologi Permudah Pengobatan Sindrom Braduga atau Masalah Aritmia
Ilustrasi: personel tim unit siaga SAR memompa jantung maneken korban kecelakaan berkendara(Antara)

PENYAKIT kardiovaskular merupakan penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia setelah stroke. Kematian yang disebabkan penyakit jantung dapat berupa serangan jantung maupun henti jantung. Serangan jantung terjadi ketika pembuluh darah koroner tersumbat sehingga jantung tidak mendapat oksigen dan nutrisi, dan berakibat fatal.

Sementara henti jantung terjadi ketika listrik jantung berdenyut super cepat lebih dari 300 denyut per menit yang mengakibatkan seseorang kolaps, dan bisa meninggal dalam waktu kurang dari 10 menit, sehingga sering disebut sebagai kematian jantung mendadak atau sudden cardiac death.

Sindrom brugada merupakan penyumbang terbesar kematian jantung mendadak kurang dari 20% pada individu yang sehat, terutama di daerah Asia Tenggara. Kelainan ini sering ditemukan pada laki-laki usia 40an tahun. Gejala yang timbul tidak jauh berbeda dengan gangguan irama jantung lainnya, seperti rasa berdebar, pingsan, kejang sampai meninggal mendadak.

Baca juga : RI dan UEA Bangun Rumah Sakit Kardiologi di Surakarta

Konsultan aritmia di Heartology Cardiovascular Hospital dr Sunu Budhi Raharjo mengatakan sampai saat ini penyebab sindrom brugada belum jelas, tetapi faktor genetik dipercaya memberi kontribusi yang penting sehingga terjadi gangguan impuls listrik di sel-sel khusus di bilik kanan atas jantung.

"Penderita sindrom brugada memiliki cacat pada saluran ini dan menyebabkan jantung mudah berdetak dengan sangat cepat (fibrilasi ventrikel). Akibatnya, irama jantung terganggu dan bisa berakibat fatal. Kondisi tersebut menyebabkan jantung dapat berhenti di waktu yang tidak diketahui," kata dr Sunu di Heartology Cardiovascular Hospital Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Pada pasien seperti ini, upaya pencegahan terjadinya Kematian Jantung Mendadak (KJM) dapat dilakukan dengan pemasangan alat defibrilator kardiak implan (implantable cardioverter defibrillator/ICD). Dengan terpasangnya alat ini pada seseorang yang berisiko tinggi, maka ketika terjadi denyut jantung super cepat, alat akan secara otomatis menghentikan dengan sebuah energi kejut, sehingga orang tersebut terhindar dari risiko yang fatal.

Baca juga : Libatkan Puluhan Pakar, Empat Unit RS Siloam Gelar Simposium Kardiovaskular

Oleh karena itu, berbagai organisasi profesi nasional dan internasional memberikan rekomendasi klas-1 untuk pemasangan ICD pada pasien yang berisiko tinggi terjadi KJM.

Sayangnya, dengan estimasi KJM sebesar lebih dari 100 ribu kasus per tahun di Indonesia, implantasi alat ICD ini belum bisa dicover dengan pembiayaan BPJS.

"Dengan kemajuan teknologi, saat ini pemasangan ICD tidak perlu langsung di jantung, namun cukup dipasang di bawah kulit, yang disebut S-ICD atau subcutaneous Implantable Cardioverter Defibrillator, sehingga komplikasi lebih kecil. Yang tidak kalah penting, aktivitas pasien lebih tidak terganggu," jelas dia.

Baca juga : Diagnosis dan Prosedur Tepat Maksimalkan Kulitas Hidup Pasien Jantung

Ia mencontohkan kasus seorang pasien laki-laki, 46, dirujuk dari Papua untuk dilakukan pemeriksaan jantung di Heartology Hospital. Pasien relatif tanpa keluhan, tetapi dari pemeriksaan EKG ditemukan gambaran gangguan aritmia yang disebut Sindrom Brugada.

"Dari hasil interview didapatkan bahwa kakak kandung pasien meninggal mendadak pada usia 50an. Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan bahwa pada pasien ini sangat mudah tercetus fibrilasi ventrikel, sebuah irama jantung super cepat yang mengancam nyawa," ungkapnya.

Ia mengungkapkan brugada paling banyak terjadi pada laki-laki 40 tahun, keluhannya henti jantung dan pingsan mendadak. Terjadinya gejala tadi 15% di Asia sangat tinggi dibanding Eropa yang 10%. (Iam/Z-7)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat