visitaaponce.com

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Sendiri, Segini Besaran yang Harus Dikeluarkan

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Sendiri, Segini Besaran yang Harus Dikeluarkan
Ilustrasi, berikut bacaan niat zakat fitrah untuk sendiri dan nominal yang harus dikeluarkan saat membayar zakat(freepik)

MEMBAYAR zakat fitrah di tahun 2024 tentunya berbeda dengan tahun sebelumnya yang dimana mengalami kenaikan dalam besarannya.

Berdasarkan peraturan pemerintah, di tahun 2024 ini zakat fitrah sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Jika dijadikan bahan pokok, nominal tersebut sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Baca juga : Ketentuan Membayar dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Angka tersebut hanya berlaku di wilayah Bogor, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok saja.

Selain bagi sendiri zakat fitrah juga bisa untuk keluarga dan orang lain.

Tentunya jika zakat fitrah untuk keluarga atau orang lain bacaan niatnya pun berbeda.

Baca juga : Bacaan Doa Qunut untuk Salat Tarawih, Amalkan dari 15 Hari Terakhir Ramadan

Untuk niat zakat fitrah ini bisa kalian lafalkan sendiri atau didampingi dengan amil.

Umumnya zakat fitrah dilakukan menjelang akhir Ramadan.

Selain zakat fitrah, umat Muslim juga harus membayar zakat mal atau penghasilan.

Baca juga : Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024 yang Harus Dibayar? Begini Cara dan Niatnya

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk sendiri:

Bacaan Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Bacaan latin:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

Untuk zakat fitrah sendiri bisa kalian lakukan ke masjid terdekat.

Di masjid tersebut akan ada amil yang menerima zakat fitrah dan mendoakan niat tersebut. (Z-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat