visitaaponce.com

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan
Ilustrasi Kekerasan(Dok.Freepik)

FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pakar Retno FSGI Retno Listyarti menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei.

"FSGI menyampaikan keprihatinan bahkan untuk satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama sampai menimbulkan korban jiwa, misalnya beberapa kasus yang tahun 2024 ini masih dalam proses hukum," ujar Retno, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/5).

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024, Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang serius mencegah serta menangani kekerasan di satuan pendidikan. Salah satunya, regulasi melalui Peraturan Mendikbud Ristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca juga : Kampanyekan Go Public Fund Education, Ketum PGRI: Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci Penting Pendidikan Bermutu

"Serta melakukan berbagai sosialisasi, pelatihan dan pendampingan kepada banyak sekolah di berbagai daerah untuk mengimplementasi Permendikbud Ristek tersebut," ujar Heru.

Heru menambahkan FSGI berharap program itu akan dilanjutkan oleh menteri pendidikan yang baru sebab kasus kekerasan di satuan pendidikan masih terjadi.

FSGI mencatat tahun 2022 ada 26 kasus kekerasan berat bahkan sampai meninggal dunia yang terjadi di satuan pendidikan yang sampai ke ranah hukum. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2023 yaitu mencapai 30 kasus yang 80% terjadi di satuan pendidikan di bawah kemendikbud ristek dan 20% terjadi di satuan pendidikan di bawah Kewenangan Kementerian Agama.

Berdasarkan pengamatan FSGI, terdapat kasus-kasus dugaan kekerasan di pondok pesantren (ponpes) yang menimbulkan korban jiwa misalnya AH,13, santri salah satu Ponpes di Tebo (Jambi) mengalami Patah Tulang Tengkorak dan pendarahan otak. Juga SM,14, santri salah satu Ponpes di Banyuwangi juga meninggal dunia karena dianiaya sejumlah kawannya. Selain itu, imbuh dia, korban bernama AM, 17, santri salah satu Ponpes di Kediri juga mengalami penganiayaan dari sejumlah temannya hingga meninggal.

"Ironisnya, pihak Ponpes kerap tidak jujur menyampaikan pada orang tua, misalnya AH santri Ponpes di Tebo dilaporkan pihak Ponpes kepada orang tua tersengat listrik, sementara hasil otopsi menunjukkan ada kekerasan yang mengakibatkan patah tulang tengkorak kepala dan ada pendarahan otak," papar Retno. (Ind/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat