Aktivis Perempuan Sesalkan Baru Ada 2 Aturan Turunan UU TPKS
AKTIVIS perempuan dan anak sekaligus Direktur Institut Sarinah Eva Sundari menyayangkan baru dua peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan dua tahun lalu.
“Yang kita sesali baru dua dari tujuh yang harusnya sudah keluar,” katanya kepada Media Indonesia, Jumat (10/5).
Eva juga menyoroti salah satu aturan turunan yang telah disahkan, yaitu Perpres No 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Perpres UPTD PPA). Menurutnya, UPTD selama ini tidak siap untuk melakukan pembelaan hingga pendampingan.
Baca juga : 1 Aturan Turunan UU TPKS Disahkan, 6 Regulasi Lainnya Menanti
“Mereka belum perform lah. Padahal selama ini argumennya dua, yang mengusulkan CSO (civil society organization/organisasi masyarakat sipil), kemudian yang melakukan pendampingan memberikan pembekalan juga CSO. Jadi kenapa di Perpres ini CSO tidak dilibatkan atau dijadikan partner?” kata Eva.
Namun ia mengapresiasi aturan turunan lain yang telah diundangkan, yakni Peraturan Presiden No 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Perpres Diklat). “Kalau yang pelatihan pas lah menurutku di situ,” ungkapnya.
Hingga saat ini masih tersisa lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang masih menunggu tanda tangan Presiden. Sebagai informasi, UU TPKS telah genap menginjak dua tahun sejak disahkan pada 9 Mei 2022. Pasal 91 UU TPKS mengamanatkan semua peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut harus ditetapkan paling lambat dua tahun terhitung sejak diundangkan atau pada 9 Mei 2024. (Ifa/Z-7)
Terkini Lainnya
Penyelesaian Aturan Turunan UU TPKS Molor, Pemerintah Dinilai Lamban
Sudah Lewat 2 Tahun, Presiden Diminta Segera Sahkan Aturan Turunan UU TPKS
Sambut Perpres Publisher Rights, Dewan Pers Minta Aturan Turunan dan SOP Segera Dibentuk
Pemeirntah Diminta Segera Sahkan Aturan Pelaksana UU TPKS
Susun Standar Layanan Sel Punca, Kemenkes Uji Publik Aturan Turunan UU Kesehatan
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap