Kominfo Harap DPR RIBisa Terapkan Meaningful Participation dalam RUU Penyiaran
KISRUH tentang draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah digodok di DPR masih bergulir.
Dirjen Informasi, Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengharap proses dari revisi RUU ini bisa berjalan dengan baik, dan DPR RI bisa menerima pendapat dari berbagai pihak, seperti pemerintah maupun dewan pers.
"Saya kira kesempatan kita semua memberikan masukan ke DPR karena pembuatan UU berdasarkan keputusan MK wajib hukumnya meaningful participation," pungkasnya.
Terkait dengan materi draf RUU Penyiaran, Kominfo belum bisa berkomentar lebih jauh terkait RUU tersebut.
"Kami sendiri juga belum pernah menerima drafnya memang kita dari segi pemerintah belum bisa berkomentar lebih jauh," jelasnya melalui sambungan zoom dalam kegiatan diskusi publik di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat Rabu (15/5).
Baca juga : Jalan Tengah Pro-Kontra Pengesahan Perpres Jurnalisme Berkualitas masih Diupayakan
Menurutnya, dalam draf RUU tersebut, berisi pasal yang menyebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa menyelesaikan sengketa jurnalistik atau pers. Hal ini bisa mengakibatkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga.
Selain itu, beredar narasi juga yang menjelaskan bahwa KPI bisa ikut mengontrol dan mengawasi konten di ranah digital. Padahal, Usman mengatakan, dalam undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang berhak dan bertanggung jawab mengawasi adalah Kominfo.
"Intinya adalah harus ada harmonisasi UU penyiaran dengan UU yang lain, nanti jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan antara Kominfo dengan KPI, dan KPI dengan Dewan Pers," tegasnya.
Baca juga : RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi
Lebih lanjut, Usman juga menegaskan, pemerintah sangat mendukung kemerdekaan pers. Sejak UU 40 tahun 1999 tentang pers jelas tertulis untuk penyelesaian dan pengawasan dunia jurnalistik dilakukan oleh dewan pers. (Far/Z-7)
Terkini Lainnya
Wapres Tegaskan Tayangan Investigasi Merupakan Hak Publik
Mengapa KPI Dorong Revisi UU Penyiaran?
Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran
Pembahasan Revisi RUU Penyiaran Ditunda, Dewan Pers Lakukan Kajian
Wartawan Bandung Unjuk Rasa di DPRD Jawa Barat, Tolak RUU Penyiaran
Wartawan di Bali Kompak Tolak Revisi UU Penyiaran
Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online
Pemerintah Ancam Tutup Kembali Telegram jika tidak Kooperatif Berantas Judi Online
Indonesia Angkat 3 Concrete Deliverables dalam World Water Forum Ke-10
Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
Pemerintah Konsisten Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Digital
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap