visitaaponce.com

Indeks Keterbukaan Informasi Tercatat Meningkat

Indeks Keterbukaan Informasi Tercatat Meningkat
Ketua KI Pusat Donny Yoesdiantoro dalam Media Briefing IKIP 2024(Antara)

INDEKS Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 saat ini sebesar 75,40 poin. Angka tersebut naik dari tahun 2022 yang nilainya 74,43 poin.

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesdiantoro menjelaskan adapun skor IKIP 2023 ini masuk dalam kategori sedang.

"Kalau pertanyaannya bagaimana keterbukaan informasi kita sekarang? Ya, sedang-sedang saja, cukuplah, kenapa sedang-sedang saja? Karena 70, antara 73 dan 74. Dan memang targetnya seperti itu," ujar Donny dalam Media Briefing IKIP 2024 di Jakarta, Jumat (17/5).

Baca juga : Bersama BUMN lainnya, Asabri Komitmen Dukung Keterbukaan Infomasi Publik

Ia menjelaskan, penilaian IKIP yang masuk ke dalam kategori sedang berkisar pada angka 60 sampai 79. Sementara itu, skor IKIP pada kategori baik berada di angka 80-90 dan apabila angkanya sekitar 90-100 itu baik sekali.

"Nah kita ini masih berada di sedang, karena masih 70-80. 80-90 itu baik. 90-100 baik sekali," katanya.

Saat ini untuk skor IKIP tahun 2024 sendiri akan dipublikasikan di Oktober. Adapun pengukuranna dilihat dari fisik dan politik, ekonomi hingga persoalan hukum.

Baca juga : MIND ID Terima Penghargaan Best Corporate Action Handling

Lingkungan fisik politik terdapat enam hal yang diukur. Mulai dari kebebasan mencari informasi tanpa rasa takut, akses atas informasi dan diseminasi informasi badan publik, terutama informasi dari pemerintah.

Kemudian, ketersediaan informasi yang akurat, partisipasi publik, literasi publik dan proporsionalitas pembatasan keterbukaan informasi publik juga menjadi tolak ukur lingkungan fisik politik.

Dalam acara tersebut, Donny mengatakan peran media massa juga membantu menyampaikan informasi terhadap publik.

Baca juga : PNM Terima Award Top Contributor BUMN for Communications di Ajang BCOMSS 2024

Ia mengatakan, perlu sinergi yang lebih besar agar peran KI Pusat kepada publik lebih bermanfaat khususnya dalam menaikkan angka indeks keterbukaan informasi publik.

"Karena kami memang lagi, kami ini butuh sinergi. Kami butuh sinergi semua pihak," pungkas Donny.

KI Pusat bakal menyusun indeks keterbukaan informasi publik 2024. Tahap penyusunan IKIP pada tahun ini kan diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis pada Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa).

Setelah itu dilanjutkan pelaksanaan Focus Group Discussion di 38 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi. Selanjutnya dilakukan Forum National Assessment Council(NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat