Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Gelar Sosialisasi Kawin Campur dan Kewarganegaraan
DALAM rangka menciptakan sinergi, tertib administrasi, dan sinergi di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menggelar sosialisasi perihal perkawinan campuran, permohonan fasilitas keimigrasian, dan kewarganegaraan ganda bagi anak hasil perkawinan campur. Sosialisasi itu diadakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan dihadiri beberapa instansi yang berada di wilayah Kecamatan Sekayam dan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Acara dibuka oleh kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando. Dalam kata sambutannya, Sam Fernando mengucapkan sangat berterima kasih kepada perwakilan undangan dari beberapa instansi/stakeholder terkait yang masih mengupayakan terciptanya sinergi di antara Instansi yang bertugas di wilayah perbatasan lewat kehadirannya di acara sosialisasi ini.
Sam Fernando juga berpesan bahwa diadakannya sosialisasi ini agar instansi terkait mengetahui bahwa terdapat hak dan kewajiban dari WNI atau WNA yang melakukan perkawinan campur di wilayah Indonesia atau di luar negeri, begitupun hak dan kewajiban dari anak dari perkawinan yang sah.
Baca juga : Imigrasi Entikong Berikan Layanan Prima Saat Arus Balik Libur Idul Fitri 2024
Acara tersebut diisi beberapa pemateri, antara lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sanggau dan juga Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekayam dan dari kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong.
Pemateri menjelaskan perihal administrasi, persyaratan dan prosedur dari warga negara asing yang hendak dan telah menikah secara sah di wilayah Indonesia ataupun di luar negeri, serta kewajiban pencatatan dan pelaporannya kepada Instansi terkait untuk terciptanya tertib administrasi.
Selain itu, pemateri dari Disdukcapil dan KUA menjelaskan adanya hak-hak yang dapat diterima WNA dan WNI yang telah mencatatkan pernikahannya kepada instansi berwenang begitupun kepada anak dari hasil perkawinan mereka.
Baca juga : Jelang Idul Fitri, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pemeriksaan Keimigrasian
Dari sisi kewarganegaraan dan keimigrasian, Kasi Teknologi dan Informasi keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong Sigit Adikya Putra menjelaskan mengenai perlunya warga negara asing yang menikah dengan warga negara Indonesia untuk dapat mengajukan visa/izin tinggal terbatas agar dapat tinggal lebih lama di Indonesia dalam rangka penyatuan keluarga dan tidak Overstay.
Selain itu juga bagi anak dari hasil perkawinan campur tersebut juga dapat didaftarkan oleh orangtuanya perihal kewarganegaraan ganda terbatasnya di Kantor Imigrasi terdekat atau perwakilan luar negeri.
Setelah mendapatkan sertifikat pendaftaran dwi warga negara nantinya, dapat dilanjutkan dengan pendaftaran Fasilitas Keimigrasian (affidavit) yang dapat berfungsi sebagai izin tinggal bagi anak hasil perkawinan campur tersebut apabila hanya memiliki paspor kebangsaan dari negara lain.
Baca juga : Semester Pertama 2023, Lebih Dari 20 Ribu Orang Melintasi Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Dengan adanya fasilitas keimigrasian ini memberikan pengecualian dari anak hasil perkawinan campur untuk mengajukan visa atau izin tinggal untuk berada di wilayah Indonesia, yang mana fasilitas keimigrasian ini mengikuti masa berlaku paspornya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan edukasi bagi instansi yang berwenang agar nantinya dapat juga menjadi penyalur informasi bagi warga masyarakat di sekitarnya yang hendak ataupun telah melakukan perkawinan campuran.
Selain itu juga tercipta sinergi antar Instansi dan terwujudnya tertib administrasi serta stabilitas keamanan nasional di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. (RO/Z-1)
Terkini Lainnya
Operasi Gabungan Dilakukan untuk Cegah Pelanggaran di Perbatasan Entikong
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Gelar Operasi Gabungan
Perwakilan IOM Berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong
Imigrasi Entikong Berikan Layanan Prima Saat Arus Balik Libur Idul Fitri 2024
Jelang Idul Fitri, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pemeriksaan Keimigrasian
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap