visitaaponce.com

Operasi Gabungan Dilakukan untuk Cegah Pelanggaran di Perbatasan Entikong

Operasi Gabungan Dilakukan untuk Cegah Pelanggaran di Perbatasan Entikong
Sejumlah instansi melakukan operasi gabungan di perbatasan Entikong.(Kantor Imigrasi Entikong)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengadakan operasi gabungan dengan Kantor Bea dan cukai Entikong, Badan karantina Indonesia wilayah Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara wilayah Kalimantan Barat. Operasi gabungan dilakukan untuk mencegah atau mengungkap pelanggaran keimigrasian di wilayah perbatasan demi menjaga keamanan masyarakat dan keutuhan NKRI.

Adapun, lokasi yang menjadi target operasi adalah wilayah Sekayam yang meliputi dusun Segumon, desa lubuk sabuk, kecamatan Sekayam, kabupaten Sanggau.

"​Dalam operasi gabungan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Namun, kami mengumpulkan keterangan dari warga sekitar mengenai beberapa potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di waktu yang akan datang," ujar Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, melalui keterangan etrtulis, Rabu (15/5).

Ia pun meminta tiap-tiap instansi dapat melakukan antisipasi atau tindak lanjut dari laporan yang sudah dikumpulkan. Langkah itu diperlukan sebagai bentuk pencegahan sehingga pelanggaran tidak akan terjadi.

Sam juga mengapresiasi seluruh instansi yang terlibat dalam kegiatan operasi gabungan tersebut. Menurutnya, agenda itu dapat menciptakan sinergi antarinstansi yang lebih kuat, terutama instansi-instansi yang memang bertugas di wilayah perbatasan. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat