visitaaponce.com

Kasus DBD Capai 91 Ribu, Vaksin Jadi Upaya Pelindangan Diri

Kasus DBD Capai 91 Ribu, Vaksin Jadi Upaya Pelindangan Diri
Pasien penyakit DBD(Antara)

MENINGKATNYA kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia yang mencapai 91 ribu maka diperlukan adanya upaya perlindungan diri dengan 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur). Selain itu juga diupayakan perlindungan diri dengan vaksin.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan melaporkan kasus dengue di Indonesia per minggu ke-18 tahun ini mencapai 91.269 kasus dengan di antaranya 641 orang meninggal. Apabila dibandingkan dengan periode minggu yang sama di tahun 2023 terjadi 29.822 kasus dengan 227 orang meninggal, hal itu berarti adanya kenaikan tren kasus berkali lipat ganda.

"Vaksin menjadi solusi preventif yang terbukti efektif untuk melindungi diri dari DBD. Berbagai studi melaporkan bahwa antibodi yang ada di dalam vaksin dapat melemahkan virus dengue sehingga menghindarkan pasien dari komplikasi serius yang dapat timbul dari penyakit ini," kata Pakar kesehatan dr Monica Cynthia, Jumat (24/5).

Baca juga : Masyarakat Terus Diingatkan 3M Plus dan Vaksin untuk Mencegah DBD

Berdasarkan data dari Badan POM vaksin dengue memiliki efikasi hingga 80,2% untuk pencegahan penyakit DBD. Selain melindungi dari infeksi, vaksin dengue juga mampu mencegah kasus rawat inap akibat virus Dengue hingga 95,4%. Hal ini menandakan bahwa vaksin dengue memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kasus DBD di masyarakat.

"Setelah melakukan vaksinasi, mungkin akan muncul beberapa efek samping seperti nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, malaise, demam ringan, dan lain-lain. Namun, apabila itu terjadi, masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter," ujar dia.

Vaksin dengue dapat diberikan kepada masyarakat berusia 6 hingga 45 tahun yang memiliki kondisi sehat serta tidak memiliki alergi vaksin saat dilakukan vaksinasi.

Namun, vaksin dengue tidak disarankan bagi individu yang tengah hamil, mengalami kondisi imunokompromais (kanker dalam kemoterapi, steroid dosis tinggi, imunodefisiensi primer) dan penderita HIV yang tidak dalam terapi ARV. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat